38°C
21/03/2026
Edukasi

Seorang Siswa Lakukan Live TikTok Saat TKA, Kemendikdasmen Jatuhkan Sanksi Tegas

  • November 5, 2025
  • 2 min read
Seorang Siswa Lakukan Live TikTok Saat TKA, Kemendikdasmen Jatuhkan Sanksi Tegas

INFO BANDUNG BARAT — Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 diwarnai insiden pelanggaran berat setelah seorang siswa diduga melakukan siaran langsung melalui TikTok saat mengerjakan soal ujian. Video yang menampilkan soal di layar komputer secara real time itu sempat disaksikan ribuan pengguna sebelum akhirnya dihapus.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa kemungkinan kebocoran sistemik sangat kecil karena TKA telah menggunakan sistem pengawasan berlapis, baik pengawas ruang maupun pengawasan digital.

“Soal TKA dikirim secara acak dan berbeda antar peserta serta antar sesi, sehingga kemungkinan kebocoran sistem nyaris tidak ada. Namun jika ada siswa yang dengan sengaja merekam atau menyiarkan, itu termasuk pelanggaran berat,” ujar Toni seperti dikutip dari Kompas.com (2025).

Tes Kemampuan Akademik (TKA) sendiri merupakan asesmen berstandar nasional yang menggantikan fungsi Ujian Nasional. Ujian ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 dan bertujuan menilai kemampuan akademik siswa SMA/SMK/MA secara objektif dan adil, sekaligus memperkuat nilai kejujuran dalam pendidikan.

Dalam aturan tersebut, pelanggaran selama pelaksanaan TKA dibagi menjadi tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Tindakan seperti membawa gawai, menyontek, menggunakan joki, atau menyebarluaskan soal ujian termasuk pelanggaran berat yang dapat berujung pada pembatalan ujian, pengeluaran dari ruangan, hingga pemberian nilai 0 (nol) pada mata pelajaran terkait. “Setiap tindakan pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme pusat setelah dilakukan investigasi,” tulis pernyataan resmi Kemendikdasmen sebagaimana dikutip dari Detik.com (2025).

Insiden ini menyoroti tantangan menjaga integritas ujian di era digital. Menurut Jurnal Pendidikan Karakter (2021), pelanggaran akademik di kalangan remaja sering terjadi karena lemahnya literasi etika digital dan kontrol sosial di lingkungan sekolah. Jurnal Etika dan Teknologi Pendidikan (2020) juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, pemerintah, dan keluarga dalam menanamkan nilai tanggung jawab digital sejak dini.

Kemendikdasmen mengimbau seluruh peserta agar mematuhi tata tertib pelaksanaan TKA, termasuk larangan membawa perangkat elektronik, menyontek, dan merekam soal ujian. Sekolah dan pengawas diimbau memperketat keamanan ruang ujian serta memastikan kejujuran peserta.

“Ujian bukan hanya soal hasil, tapi juga proses yang adil. Integritas adalah pondasi pendidikan yang bermutu,” tulis keterangan resmi BSKAP. Kasus live TikTok saat ujian menjadi pengingat penting bahwa kejujuran akademik tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada karakter peserta didik. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan asesmen berbasis kejujuran demi pendidikan yang lebih bermutu dan berkeadilan.***

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *