850 Ribu Ojol Terima THR, Cair Paling Lambat H-7 Lebaran 2026
INFO BANDUNG BARAT — Sebanyak 850 ribu pengemudi ojek online (ojol) dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Lebaran 2026. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kesejahteraan ratusan ribu mitra pengemudi transportasi dan kurir online di seluruh Indonesia.
Kabar tersebut dilaporkan oleh Detikcom (2026), yang menyebutkan bahwa pencairan THR akan dilakukan mulai H-14 sebelum Lebaran dan paling lambat H-7. Dengan jadwal tersebut, para pengemudi diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk memanfaatkan dana tambahan ini guna memenuhi kebutuhan Ramadan dan persiapan Idul Fitri, termasuk belanja kebutuhan pokok hingga biaya mudik.
Dalam skema yang diberlakukan, besaran THR yang diterima minimal setara 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Artinya, nominal yang diterima setiap pengemudi dapat berbeda-beda, tergantung pada tingkat keaktifan serta penghasilan masing-masing selama setahun terakhir.
THR ini diperuntukkan bagi mitra pengemudi dan kurir online yang terdaftar dan aktif dalam 12 bulan terakhir. Perusahaan aplikator diimbau untuk menjalankan kebijakan ini secara transparan, termasuk dalam mekanisme perhitungan dan penyaluran bonus kepada para mitra.
Total anggaran yang diperkirakan digelontorkan untuk program ini mencapai sekitar Rp220 miliar. Angka tersebut menunjukkan skala besar kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal adanya perhatian terhadap kontribusi pengemudi ojol dalam mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi logistik nasional.
Kebijakan pemberian THR kepada ojol dinilai sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka sebagai bagian penting dari ekosistem transportasi digital. Namun demikian, implementasi di lapangan tetap menjadi perhatian, terutama dalam memastikan seluruh mitra yang memenuhi syarat benar-benar menerima haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.***