38°C
03/11/2026
Peristiwa

Dua Tahun Berbantal Cemas Demi Membebaskan Kakak Kandung dari Jerat Perbudakan Siber di Myanmar

  • Juli 5, 2024
  • 3 min read
Dua Tahun Berbantal Cemas Demi Membebaskan Kakak Kandung dari Jerat Perbudakan Siber di Myanmar

INFO BANDUNG BARAT – Semangat juang Yulia Rosiana (33), seorang warga Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak pernah surut. Sudah dua tahun lamanya Yulia memendam kecemasan mendalam sekaligus bergerak menyambangi berbagai lembaga demi satu tujuan, yaitu memulangkan kakak kandungnya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Kakak Yulia kini terjebak di pusaran sindikat penipuan berbasis daring (online scamming) internasional. Lokasinya berada di Myawaddy, sebuah kawasan konflik bersenjata di wilayah perbatasan antara Myanmar dan Thailand yang terkenal rawan dan sulit ditembus oleh jalur diplomasi biasa.

Bergerak Bersama Lintas Daerah dalam Solidaritas

Yulia tidak melangkah sendirian. Ia menggalang kekuatan bersama perwakilan keluarga korban TPPO dari tujuh daerah berbeda di Indonesia. Didampingi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kedelapan keluarga korban ini menempuh jalur litigasi dan advokasi formal untuk menuntut pertanggungjawaban negara.

“Kami keluarga korban tergabung dalam Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan Siber. Selaku istri, ibu, kakak, dan adik dari delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih dipekerjakan secara paksa dan disiksa di Myawaddy, Myanmar, kami telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI,” ungkap Yulia saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).

Realitas Pahit di Balik Dinding Perbudakan Siber

Selama dua tahun penyekapan, akses komunikasi antara korban dan keluarga terputus secara ekstrem. Berdasarkan kesaksian yang dihimpun, seluruh telepon seluler milik para pekerja disita oleh manajemen perusahaan. Mereka dipaksa bekerja di bawah ancaman kekerasan fisik dengan jam kerja non-stop yang tidak manusiawi, yakni mencapai 18 jam per hari.

Satu-satunya cara para korban membagikan kabar adalah melalui satu telepon seluler yang berhasil disembunyikan secara rapi oleh salah seorang WNI di dalam pemusatan kerja tersebut.

  • Komunikasi Klandestin: Pihak keluarga di Indonesia tidak pernah berani memulai panggilan telepon terlebih dahulu demi keselamatan korban.

  • Ancaman Nyawa: Kabar hanya datang secara sepihak jika para korban berhasil mencuri kesempatan, terkadang hanya sekali dalam sebulan. Jika gawai rahasia tersebut kedapatan oleh pihak perusahaan, taruhannya adalah penyiksaan fisik yang berat.

Para korban awalnya berangkat dengan iming-iming menggiurkan untuk bekerja di sebuah perusahaan legal di luar negeri dengan gaji besar. Namun sesampainya di lokasi, realitas yang dihadapi justru bertolak belakang.

“Mereka diperbudak untuk melakukan penipuan di dunia maya. Pekerjaan tersebut jelas bertentangan dengan hati nurani. Kami memang orang miskin, tetapi kami tidak diajari untuk menipu, apalagi menipu bangsa sendiri,” tegas Yulia dengan nada getir.

Menuntut Ketegasan Pemerintah dan Pemberantasan Mafia

Melalui surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan Siber ini melayangkan dua tuntutan krusial:

  1. Evakuasi Segera: Mendesak pemerintah Indonesia mengerahkan segala instrumen diplomatik dan daya upaya kedaruratan untuk segera membebaskan serta mengevakuasi delapan WNI yang disekap di wilayah konflik tersebut.

  2. Sikat Mafia TPPO: Meminta jajaran kepolisian bertindak tegas menangkap para makelar dan mafia penyalur tenaga kerja ilegal yang mengoordinasikan pemberangkatan para korban. Keluarga menegaskan bahwa identitas para pelaku telah dilaporkan resmi ke pihak berwajib, namun hingga kini ditengarai masih bebas berkeliaran.

Perjuangan Yulia dan tujuh keluarga lainnya adalah potret nyata dari fenomena gunung es perdagangan orang berkedok industri siber. Kini, kepulangan delapan nyawa WNI tersebut sepenuhnya bergantung pada ketegasan dan kecepatan respons pemerintah di panggung diplomasi internasional.

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *