38°C
24/08/2026
Peristiwa

Viral Anjing Pemburu Disiksa di Bandung Barat! Diduga Akibat Gagal Berburu Babi

  • Juli 26, 2024
  • 3 min read
Viral Anjing Pemburu Disiksa di Bandung Barat! Diduga Akibat Gagal Berburu Babi

INFO BANDUNG BARAT — Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi brutal sekelompok orang tengah menyiksa seekor anjing peliharaan. Berdasarkan penelusuran, peristiwa memilukan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu (21/7/2024).

Dilansir detikJabar, video berdurasi 27 detik itu menampilkan pemandangan yang menyayat hati. Seekor anjing berukuran sedang dengan bulu berwarna cokelat muda tampak menjadi bulan-bulanan. Dalam kondisi terikat, anjing tersebut dibiarkan digigit oleh kawanan anjing pemburu lainnya, lalu ditarik paksa dan dibanting ke tanah berulang kali. Meski mencoba bertahan, lolongan melengking khas kesakitan dari hewan tersebut tak membuat para pelaku menghentikan aksi keji mereka.

Dipicu Kekecewaan Pemburu Babi Hutan

Aksi kekerasan terhadap hewan ini langsung memicu kecaman keras dari komunitas pencinta satwa, Animals Hope Shelter Indonesia. Pendiri sekaligus aktivis organisasi tersebut, Christian Joshua Pale, memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan langsung membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Jadi kita tahu informasi itu dari netizen yang kebetulan followers kami, bahwa ada kekerasan terhadap anjing yang dilakukan sekelompok pemburu babi hutan,” ujar Christian Joshua Pale.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun dari pihak keluarga pelaku, hewan malang tersebut merupakan anjing persilangan yang sengaja dibeli untuk keperluan berburu. Namun, metode pelatihan yang diterapkan dinilai sangat kasar, menyimpang, dan jauh dari prinsip dasar kesejahteraan hewan (animal welfare).

Christian menduga, penganiayaan ini dipicu oleh rasa kecewa pelaku karena anjing tersebut dinilai tidak patuh atau gagal saat diperintah untuk memburu babi hutan di dalam kawasan hutan Gununghalu. Karena emosi, pelaku lantas melampiaskannya dengan menyeret, melempar, hingga membanting hewan tersebut ke sana kemari.

Indonesia Darurat Konten Kekerasan Hewan, UU Perlu Direvisi

Tak butuh waktu lama, perwakilan Animals Hope Shelter Indonesia langsung mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Cimahi untuk membuat laporan resmi. Langkah hukum ini diambil agar para pelaku yang ada di dalam video segera ditangkap dan mendapatkan efek jera.

Christian sangat menyesalkan mengapa kasus-kasus penganiayaan hewan domestik seperti anjing dan kucing masih terus berulang di Indonesia. Ia bahkan menyoroti sebuah fakta miris mengenai posisi Indonesia di mata internasional dalam isu ini.

“Ini sudah di level puncak dan puncaknya, bagaikan gunung es. Indonesia bahkan menduduki peringkat pertama di dunia sebagai negara penghasil konten kekerasan hewan. Kalau kita tidak punya keberanian mengambil tindakan merevisi undang-undang kekerasan hewan, kasihan anak cucu kita hanya menonton sebuah perbuatan kekerasan yang tak bisa disentuh hukum,” tegas Christian.

Hingga saat ini, proses penyelidikan resmi masih terus berjalan di Satreskrim Polres Cimahi untuk mengidentifikasi seluruh oknum yang terlibat di dalam rekaman video tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 302 ayat (1) angka 1e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan ringan atau menyakiti binatang secara sengaja.

About Author

Ayu Diah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *