38°C
26/06/2025
Peristiwa

Kawanan Begal Ditangkap Setelah Beraksi di 5 Tempat dalam Semalam. Satu Pelaku Berstatus Pelajar

  • September 23, 2024
  • 2 min read
  • 231 Views
Kawanan Begal Ditangkap Setelah Beraksi di 5 Tempat dalam Semalam. Satu Pelaku Berstatus Pelajar

INFO BANDUNG BARATKawanan begal bersenjata tajam yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pemuda di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat ditangkap pihak kepolisian di daerah Cianjur.

Kronologi Pembegalan

Aksi pembegalan yang terekam kamera CCTV itu terjadi di Jalan Raya Purwakarta Kampung Muara Cipada RT 002 RW 022 Desa Campakamekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Selasa (17/9/2024) malam.

Tangkapan layar dari kamera CCTV (foto: Polres Cimahi)
Tangkapan layar dari kamera CCTV (foto: Polres Cimahi)

Kawanan begal bersenjata tajam yang berdomisili di Kabupaten Cianjur ini melayangkan aksinya dengan menghampiri korban yang tengah memberhentikan motornya di pinggir jalan. Lalu mengambil kunci motor dan telepon genggam korban.

Saat korban berusaha mempertahankan barang miliknya, pelaku dengan sadis langsung mengarahkan senjata tajam berupa golok ke arah korban dan membac*k kepala korban sebanyak dua kali. Akibat insiden tersebut korban menggalami luka di bagian tangan sebelah kanan dan punggung bagian belakang serta menggalami kerugian sebesar Rp 18 juta rupiah.

Salah Satu Pelaku Begal Berstatus Pelajar

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan spesialis begal yang beroperasi di wilayah perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur. Sebanyak lima tersangka sudah berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

“Lima tersangka yang kami amankan berinisial DS, FH, FF, AT, dan AN. Salah satunya masih berstatus pelajar di Cianjur. Satu pelaku lainnya, berinisial KM, saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Tri.

Kapolres Cimahi (foto: Info Bandung Barat)
Kapolres Cimahi (foto: Info Bandung Barat)

Berdasarkan hasil penyelidikan, kawanan begal ini setelah melakukan pembegalan di wilayah Padalarang, ada empat lokasi lain mereka melakukan aksi yang sama pada malam itu. Salah satunya di Jalan Raya Cipatat Pusdikkif Kampung Kebon Kalapa Rt. 01 Rw. 03 Desa Cipatat Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Sementara tiga lokasi lainnya di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Setelah beraksi di Padalarang, mereka melakukan juga pembegalan tidak jauh dari TKP pertama yaitu di daerah Cipatat. Selanjutnya, dalam perjalanan pulang ke Cianjur, mereka juga melakukan tiga pembegalan lainnya di wilayah Cianjur. Jadi, dalam satu malam, mereka beraksi di lima lokasi,” jelas Tri.

Sementara dari hasil pemeriksaan motif para pelaku melayangkan aksinya tersebut adalah untuk mengusasi barang berharga milik korban. Setelah itu barang hasil begalnya dijual, lalu hasil penjualannya di bagi rata diantara mereka untuk biaya kehidupan sehari-hari.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-1E dan 2E KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *