38°C
27/02/2026
Bhineka

Membuka Mimbar Ramadan untuk Ulama Perempuan

  • Februari 27, 2026
  • 3 min read
Membuka Mimbar Ramadan untuk Ulama Perempuan

INFO BANDUNG BARAT — Bulan Ramadan bukan sekadar momen menahan lapar dan dahaga, melainkan madrasah spiritual untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Di Indonesia, salah satu pemandangan khas selepas salat tarawih adalah kuliah tujuh menit atau kultum. Namun, jika diperhatikan lebih saksama, ada satu pemandangan yang monoton: mimbar-mimbar masjid masih didominasi oleh laki-laki. Di manakah suara ulama perempuan?

Hingga saat ini, kehadiran ulama perempuan yang berbicara di hadapan jemaah laki-laki dan perempuan masih dianggap kontroversial. Stigma lama seperti “perempuan tidak boleh tampil” atau “suara perempuan adalah aurat” kerap menjadi alasan pembatasan tersebut.

Padahal, jika merujuk pada pendapat Sayyid Muhammad Murtadha Al-Zabidi, ditegaskan bahwa suara perempuan bukanlah aurat. Muhammadiyah pun berpandangan serupa: laki-laki dan perempuan memiliki peluang serta tanggung jawab yang sama dalam menebar kebajikan (amar ma’ruf nahi mungkar). Artinya, pembatasan ini bukanlah aturan mutlak agama, melainkan konstruksi budaya yang telah lama terbentuk.

Al-Qur’an secara tegas menyatakan bahwa ketakwaan dan ilmu tidak ditentukan oleh jenis kelamin. Dalam Surah Ali Imran ayat 104, Allah berfirman, “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Ayat ini tidak memberikan batasan gender. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban dakwah yang sama sesuai kapasitas masing-masing. Membatasi ulama perempuan hanya boleh berbicara di depan jemaah perempuan justru mempersempit jangkauan ilmu pengetahuan Islam.

Sejarah mencatat betapa pentingnya peran perempuan dalam penyebaran ilmu. Aisyah binti Abu Bakar dikenal sebagai sosok perempuan cerdas, berpengetahuan luas, dan ahli hadis. Para sahabat Nabi datang kepadanya untuk bertanya dan belajar tentang kehidupan Rasulullah SAW. Ia menjadi rujukan utama dalam banyak persoalan keagamaan.

Demikian pula Asma binti Yazid, sahabat Nabi yang dikenal dengan julukan “Khatibatun Nisa” atau orator perempuan. Ia menyampaikan ilmu di hadapan para sahabat, baik laki-laki maupun perempuan, serta menjadi juru bicara perempuan di hadapan Rasulullah SAW. Kiprah mereka menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar pendengar setia, melainkan juga penyampai risalah.

Firman Allah dalam Surah Al-Ahzab ayat 34 menyebutkan, “Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (Sunnah Nabi). Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.”

Kehadiran ulama perempuan di atas mimbar membawa warna baru yang sering kali terlewatkan oleh ulama laki-laki. Mereka dapat menghadirkan perspektif berbeda dan melengkapi wacana, termasuk isu-isu yang dekat dengan pengalaman perempuan yang dapat dibahas secara lebih empatik dan kontekstual.

Sejumlah pandangan keagamaan juga telah membuka ruang tersebut. Prof. Alimatul Qibtiyah menyatakan bahwa perempuan memiliki hak yang sama seperti laki-laki untuk mengisi kultum. Dalam keputusan Muktamar ke-10 di Solo, para ulama Nahdlatul Ulama juga sepakat bahwa perempuan diperbolehkan berceramah di hadapan jemaah, termasuk yang mayoritas laki-laki, selama tidak melanggar ketentuan syariat seperti menjaga aurat dan menghindari fitnah.

Karena itu, mimbar Ramadan semestinya tidak bias gender. Memberi ruang bagi ulama perempuan bukan sekadar soal kesetaraan, tetapi juga tentang memperkaya wacana keagamaan agar lebih inklusif dan utuh. Ramadan adalah momentum kebaikan dan sudah sepatutnya menjadi momentum keadilan bagi semua.***

About Author

Anggie Baeduri Aulia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *