Ma Onam Bukan Hantu, Melainkan Jejak Kebijaksanaan dalam Tradisi Lisan Sunda
INFO BANDUNG BARAT — Di tengah masyarakat Sunda, nama Ma Onam telah lama dikenal sebagai sosok hantu yang kerap digunakan untuk menakut-nakuti anak-anak. Ungkapan “Awas ulah ulin peuting teuing, bisi Kuma Onam” masih sering terdengar dari generasi ke generasi. Akibatnya, banyak orang mengira Ma Onam adalah makhluk gaib yang benar-benar ada. Padahal, di balik cerita tersebut tersimpan makna budaya yang jauh lebih dalam daripada sekadar kisah tentang hantu.
Berdasarkan penjelasan Humas Kota Bandung, istilah Ma Onam berasal dari ungkapan kumaha onam. Dalam bahasa Sunda, kumaha berarti “bagaimana” atau “bagaimana jadinya”, sedangkan onam tidak memiliki makna apabila berdiri sendiri. Ungkapan kumaha onam digunakan untuk mengungkapkan kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya sesuatu yang buruk. Seiring waktu, pelafalannya berubah menjadi Kuma Onam, kemudian dipahami sebagai nama seorang sosok yang menakutkan.
Perubahan makna tersebut merupakan hal yang lazim dalam tradisi lisan. Cerita yang disampaikan dari mulut ke mulut kerap mengalami penyesuaian, baik dari segi bunyi maupun penafsiran. Dalam proses itulah, ungkapan yang semula hanya berfungsi sebagai nasihat perlahan berubah menjadi cerita tentang sosok hantu yang dipercaya dapat mengganggu anak-anak yang masih bermain hingga larut malam. Namun, dalam kajian folklor Sunda, Ma Onam tidak tercatat sebagai tokoh ataupun jenis hantu yang dikenal dalam kepercayaan masyarakat Sunda.
Fenomena ini menunjukkan bahwa tradisi lisan tidak hanya mewariskan cerita, tetapi juga membentuk cara masyarakat memahami bahasa. Menurut James Danandjaja dalam buku Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan Lain-lain, cerita rakyat berkembang secara dinamis mengikuti ingatan dan imajinasi masyarakat pendukungnya. Karena itu, tidak sedikit ungkapan yang kemudian dipersonifikasikan menjadi tokoh tertentu, meskipun pada awalnya tidak pernah dimaksudkan sebagai sosok nyata.
Di balik kisah Ma Onam, tersimpan filosofi pendidikan khas masyarakat Sunda. Orang tua pada masa lalu lebih sering menggunakan siloka, perumpamaan, babasan, dan ungkapan daripada larangan yang bersifat langsung. Kalimat “bisi Kuma Onam” bukan semata-mata untuk menanamkan rasa takut, melainkan sebagai cara halus untuk mengingatkan anak agar tidak bermain terlalu malam dan selalu menjaga keselamatan diri. Dengan demikian, rasa takut menjadi media penyampai pesan, sedangkan tujuan utamanya tetap pendidikan.
Penelitian Afsari, Sobarna, dan Risagarniwa dalam jurnal Totobuang menjelaskan bahwa ungkapan tradisional Sunda berfungsi sebagai media pewarisan nilai, pengendali perilaku sosial, sekaligus sarana pendidikan. Melalui bahasa yang sederhana, masyarakat Sunda menanamkan nilai kehati-hatian, kedisiplinan, dan tanggung jawab kepada anak-anak tanpa harus menyampaikan nasihat secara keras. Tradisi seperti inilah yang menjadi salah satu kekayaan budaya lisan Sunda.
Pada akhirnya, Ma Onam tidak sepatutnya dipahami sebagai hantu yang benar-benar ada. Yang diwariskan oleh masyarakat Sunda bukanlah sosoknya, melainkan pesan moral yang tersembunyi di balik sebuah ungkapan. Ma Onam menjadi bukti bahwa bahasa mampu menyimpan kebijaksanaan, sementara tradisi lisan menjaganya tetap hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. Di balik cerita tentang hantu, sesungguhnya tersimpan cara orang Sunda mendidik, melindungi, dan mewariskan nilai kehidupan kepada anak cucunya.