38°C
01/09/2026
Berita Daerah

16 Bangunan di Atas Drainase Jalan GA Manulang Padalarang Ditertibkan

  • Agustus 31, 2026
  • 2 min read
16 Bangunan di Atas Drainase Jalan GA Manulang Padalarang Ditertibkan

INFO BANDUNG BARAT — Sebanyak 16 bangunan yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan GA Manulang, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, ditertibkan pada Senin (31/8/2026). Penertiban dilakukan menggunakan alat berat dan menjadi tahap awal dari penataan bangunan yang dinilai menggunakan maupun menutup saluran drainase di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, Amir Mahmud, mengatakan penertiban 16 bangunan tersebut belum mencakup seluruh bangunan yang berada di kawasan tersebut. Berdasarkan hasil pendataan, masih terdapat sejumlah bangunan lain yang berada di area belakang, sisi kanan, hingga bagian dalam yang nantinya akan diproses untuk penertiban tahap berikutnya.

Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah menjalankan tahapan sesuai SOP, mulai dari pemberian surat peringatan hingga SP1, SP2, dan SP3. Surat peringatan terakhir telah diberikan pada Jumat (28/8/2026),” ungkap Amir saat ditemui di lokasi penertiban.

Dalam pelaksanaan penertiban, respons para pedagang maupun pemilik bangunan terbilang beragam. Sebagian pemilik memilih menerima keputusan tersebut dan mengakui bahwa bangunan yang mereka gunakan untuk aktivitas usaha berada di lokasi yang tidak semestinya. Namun, terdapat pula pemilik bangunan yang menyampaikan keberatan terhadap langkah penertiban yang dilakukan pemerintah.

Amir menegaskan, penertiban akan dilakukan secara bertahap terhadap bangunan lain yang masuk dalam pendataan. Pemerintah akan tetap menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk tahapan pemberian peringatan sebelum tindakan penertiban dilakukan.

Penataan kawasan Jalan GA Manulang tersebut dilakukan salah satunya untuk mengembalikan fungsi saluran drainase. Dengan ditertibkannya bangunan yang berdiri di atas maupun menutup saluran, drainase diharapkan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak terhambat oleh keberadaan bangunan.

Penertiban 16 bangunan pada Senin ini pun menjadi langkah awal pemerintah dalam menata kawasan tersebut. Bangunan lain yang berada di sekitar lokasi akan diproses pada tahap selanjutnya berdasarkan hasil pendataan serta prosedur yang telah ditetapkan.

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *