INFO BANDUNG BARAT — Konsumsi minuman manis di Indonesia kini menjadi perhatian serius. Fenomena ini tidak lagi sekadar gaya hidup, melainkan ancaman bagi kesehatan jangka panjang. Di tengah maraknya tren boba, kopi kekinian, dan minuman kemasan yang mudah diakses, banyak orang tidak menyadari bahwa asupan gula hariannya telah melampaui batas. Kebiasaan ini berpotensi memicu resistensi insulin dan obesitas yang menjadi pintu masuk diabetes tipe 2.
Dalam praktiknya, satu kemasan minuman kekinian dapat mengandung 25 hingga 40 gram gula, bahkan setara dengan 10–15 sendok teh gula. Angka ini hampir memenuhi, bahkan melebihi, batas konsumsi harian yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO) dan Kementerian Kesehatan RI, yaitu maksimal 50 gram atau sekitar 4 sendok makan per hari. Tanpa disadari, sebelum mengonsumsi makanan utama, tubuh sudah menerima asupan gula berlebih dari minuman.
Dampaknya mulai terlihat nyata. Di Jawa Barat, kasus diabetes menunjukkan peningkatan signifikan. Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat prevalensi diabetes mencapai 1,74 persen atau lebih dari 570.000 penderita. Bahkan, di Kabupaten Karawang, jumlah kasus meningkat dari 29.000 pada 2024 menjadi 52.100 pada 2026. Kondisi ini mengkhawatirkan karena tidak hanya menyerang usia lanjut, tetapi juga kelompok usia produktif.
Data Open Data Jabar (2021–2023) menunjukkan bahwa sekitar 37,1 persen penderita belum mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar. Sementara itu, studi dalam Journal of Global Nutrition (2021) di Depok mencatat prevalensi kelebihan berat badan pada dewasa muda mencapai 24,2 persen, yang berkaitan erat dengan konsumsi minuman tinggi gula.
Fenomena ini dikenal sebagai hidden sugar, yaitu asupan gula tersembunyi yang tampak tidak berbahaya, tetapi berdampak secara akumulatif. Kementerian Kesehatan mencatat bahwa minuman berpemanis dapat menyumbang hingga 50 persen dari total batas konsumsi gula harian.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah mulai mengambil langkah. BPOM RI menginisiasi kebijakan pelabelan Nutri-Level pada produk pangan olahan. Sistem ini menampilkan kandungan gula, garam, dan lemak dalam bentuk peringkat A hingga D dengan indikator warna, dari hijau tua (paling sehat) hingga merah (perlu dibatasi). Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat lebih bijak dalam memilih produk, khususnya minuman.
Indonesia sendiri menempati peringkat kelima dunia dalam jumlah penderita diabetes. Data dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menunjukkan tren peningkatan penyakit tidak menular yang berkaitan erat dengan pola konsumsi tinggi gula, garam, dan lemak. Bahkan, angka obesitas di Indonesia telah meningkat dua kali lipat dalam 15 tahun terakhir.
Pada akhirnya, pengendalian konsumsi gula tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesadaran individu dan peran keluarga. Kebiasaan mengonsumsi minuman manis yang terbentuk sejak dini cenderung terbawa hingga dewasa dan sulit diubah. Minuman manis tidak harus dihindari sepenuhnya, tetapi perlu dikontrol secara bijak, mulai dari membaca label gizi, memahami batas konsumsi harian, hingga mengetahui kapan harus membatasi diri.
Di balik rasa manis yang menyegarkan, tersembunyi risiko yang tidak bisa dianggap remeh.