Tegaskan Netralitas, Pj Bupati Bandung Barat Imbau ASN Jaga Profesionalisme dalam Pilkada 2024
INFO BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat secara resmi mendeklarasikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Deklarasi ini dilaksanakan di sela kegiatan apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Senin (5/8/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, menekankan bahwa tahun 2024 merupakan momentum krusial bagi daerah seiring dengan digelarnya pemilihan kepala daerah, baik tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi secara serentak pada 27 November mendatang.
“Sebagai ASN, kita memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting dalam menjaga netralitas serta profesionalisme di tengah masyarakat,” ujar Ade.
Larangan Keras Terlibat Politik Praktis
Ade Zakir menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menjalankan amanat Undang-Undang ASN. Ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Larangan bagi ASN mencakup berbagai tindakan, mulai dari mengikuti kegiatan kampanye, menjadi anggota tim sukses, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, hingga menyebarkan konten yang bersifat mendukung atau menolak calon tertentu.
“ASN dilarang keras terlibat pada politik praktis, tidak terbatas pada mengikuti kampanye saja. Termasuk menjadi anggota tim sukses, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, serta menyebarkan informasi yang mendukung maupun menolak calon tertentu,” tegasnya.
Fokus pada Pelayanan Publik dan Bijak Bermedia Sosial
Selain menyoroti aspek netralitas politik, Ade Zakir mengimbau agar setiap ASN tetap memprioritaskan tugas utama sebagai pelayan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sikap bijak dalam menerima serta menyampaikan informasi, terutama di tengah arus digital yang rentan terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ade berharap seluruh ASN mampu menjadi penyaring informasi yang objektif bagi masyarakat. Ia meminta agar ASN tidak menyebarkan konten yang mengandung unsur provokasi atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Dalam era digital ini, penyebaran informasi sangat cepat dan mudah. Kita harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan Pilkada. Pastikan informasi yang kita sampaikan objektif, akurat, serta tidak mengandung unsur provokatif dan hoaks,” pungkas Ade.