INFO BANDUNG BARATBakal Calon Wakil Bupati Bandung Barat jalur independen, Aa Maulana mengundurkan diri dari pencalonannya di kontestasi Pilkada 2024.

Pasangan Sundaya itu mengatakan bahwa pengunduran dirinya karena terhalang syarat administratif, yakni ia tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

“Betul saya mengundurkan diri. Karena proses ijazah belum selesai. Ijazah kan harus SMA atau Paket C. Sementara Paket C sampai penutupan (pleno administrasi) kemarin belum selesai. Jadi karena syarat pendidikan tidak lolos,” ungkap Aa Maulana mengutip dari harian Koran Gala, Rabu (11/9/2024).

Pihaknya sudah membicarakan hal itu kepada pasangannya, Sundaya, agar dapat memaklumi keputusan itu.

Hal itu sontak mengejutkan masyarakat dan pendukungnya. Mengingat pada saat pencalonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat pihaknya sudah melewati serangkaian tahapan.

Sundaya dan Aa Maulana saat pendaftaran di KPU (foto: Info Bandung Barat)
Sundaya dan Aa Maulana saat pendaftaran di KPU (foto: Info Bandung Barat)

Syarat pendaftaran jalur independen diantaranya jumlah dukungan sebanyak 85.662, dimana dukungan itu merupakan 6,5 persen dari daftar pemilih tetap ( DPT) Pilkada 2024. Dukungannya harus tersebar di 8 kecamatan atau 50 persen dari total kecamatan di Kabupaten Bandung Bandung Barat.

Saat Tes Kesehatan para peserta Pilkada 2024, Aa Maulna pun dinyatakan lolos. Namun untuk melalui tahap berikutnya langkahnya terhenti lantaran tak memiliki ijazah SMA atau sederajat.

Tanggapan KPU Kabupaten Bandung Barat terhadap pengunduran diri Aa Maulana

Saat Tim Infobandungbarat mengkonfirmasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, pihaknya mengatakan akan menyampaikan secara lengkap terkait pengunduran diri Aa Maulana di kontestasi Pilkada 2024 itu ketika waktunya sudah tepat.

“Iya betul, jika sudah waktunya nanti akan disampaikan,” ungkap Ripqi.