38°C
11/06/2026
Peristiwa

Bocah 12 Tahun di Bandung Barat Hamil Akibat Perbuatan Ayah Tiri, Pelaku Diamankan

  • Februari 10, 2026
  • 2 min read
Bocah 12 Tahun di Bandung Barat Hamil Akibat Perbuatan Ayah Tiri, Pelaku Diamankan

INFO BANDUNG BARAT — Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, kini tengah menghadapi masa kehamilan akibat tindakan ayah tirinya, berinisial WS (25). Peristiwa memilukan ini terungkap setelah keluarga melaporkan perubahan fisik pada korban kepada pihak berwenang dan akhirnya menjalani pemeriksaan medis.

Kasus ini mulai terungkap setelah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bandung Barat menerima aduan dari keluarga korban pada Desember 2025. “Kami terima aduan dari keluarga terkait adanya tindakan pelecehan atau persetubuhan anak di bawah umur. Itu menjadi awal terungkapnya kasus itu,” kata Rini Haryani, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Bandung Barat.

Perubahan kondisi fisik korban pertama kali disadari oleh kakaknya yang baru pulang dari luar daerah. Setelah diperiksa di fasilitas kesehatan, diketahui bahwa korban sudah hamil sejak Desember lalu. Awalnya korban enggan menceritakan apa yang terjadi, namun setelah didampingi petugas pendamping korban, ia akhirnya menjelaskan bahwa perbuatan itu dilakukan berulang kali oleh ayah tirinya.

Dalam keterangannya, Rini menyebut bahwa pelaku melakukan tindakan keji tersebut ketika ibu korban sedang bekerja di ladang dan menggunakan ancaman agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun. “Ada ancaman dari pelaku… kemudian setelah dilecehkan itu dia (korban) selalu dikasih jajan,” ujar Rini.

Pihak kepolisian setempat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan WS dari kediamannya untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan menyatakan pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan oleh aparat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini kembali menyoroti isu perlindungan anak dan pentingnya kewaspadaan lingkungan terhadap tanda‑tanda kekerasan dalam rumah tangga, terutama ketika pelaku adalah orang yang semestinya memberikan perlindungan.***

About Author

Ayu Diah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *