Bocah Perempuan di Cipatat Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang
INFO BANDUNG BARAT–Seorang anak perempuan berusia 11 tahun tewas tenggelam di kubangan bekas tambang di Kampung Tangaulun RT 04 RW 03, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (3/8) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban diketahui bernama Bebby Febiola Karwur, seorang pelajar kelas 5 sekolah dasar. Ia tenggelam saat berenang bersama ibunya dan beberapa anggota keluarga di kubangan bekas tambang milik salah seorang warga.
Kapolsek Cipatat AKP Iwan Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban diduga terlepas dari pelampung ketika berenang ke bagian kubangan yang lebih dalam, lalu tenggelam dan baru ditemukan sekitar satu jam kemudian dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban awalnya berenang bersama ibu dan keluarganya. Sudah diingatkan agar tidak ke tengah, tetapi tetap berenang ke arah yang dalam dan akhirnya tenggelam. Warga sempat melakukan pencarian dan menemukan korban sekitar satu jam kemudian,”, ujar AKP Iwan saat dikonfirmasi tim Info Bandung Barat pada Senin (4/8).
Sejalan dengan pernyataan Kapolsek Cipatat, salah seorang saksi, Mamun (73), yang merupakan buyut korban juga mengatakan bahwa ia melihat Bebby berenang bersama tiga anak lainnya. Ia sempat memperingatkan agar mereka tidak berenang terlalu jauh dari tepi. Namun korban justru menuju ke bagian kubangan yang dalam dan terlepas dari pelampung berbahan stereofoam.
“Saya lihat anak-anak sudah berenang. Saya bilang jangan jauh-jauh dari darat. Tapi Bebby malah berenang ke dalam. Dia lepas dari pelampung stereofoam dan tenggelam. Warga sempat coba tolong tapi tidak berhasil. Saya juga sempat masuk ke air tapi hampir ikut tenggelam. Saya langsung naik lagi dan teriak minta tolong ke warga,” kata Mamun.
Setelah pencarian dilakukan secara manual selama sekitar satu jam, korban ditemukan di dasar kubangan oleh warga. Jenazah Bebby kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk pemeriksaan awal. Pihak keluarga menyatakan keberatan terhadap pelaksanaan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
Polisi menyebut kubangan bekas tambang tersebut tidak memiliki pagar pengaman maupun tanda peringatan. Kapolsek menegaskan bahwa situasi ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan lokasi pascatambang.
“Kami menyayangkan tidak adanya pengamanan di area yang jelas berbahaya, terutama bagi anak-anak. Kami mendorong pemilik lahan dan pihak desa untuk segera menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang,” ujar AKP Iwan.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penataan dan pengawasan lokasi bekas tambang yang banyak tersebar di wilayah Bandung Barat serta menambah daftar panjang korban jiwa akibat kubangan tambang yang dibiarkan terbuka tanpa pengawasan.