38°C
21/04/2026
Bhineka

Data BPS 2025: Perempuan Masih Diupah Lebih Rendah Meski Jadi Penopang Keluarga

  • Juni 20, 2025
  • 2 min read
Data BPS 2025: Perempuan Masih Diupah Lebih Rendah Meski Jadi Penopang Keluarga

Ketimpangan Upah Perempuan di Indonesia Masih Terjadi

INFO BANDUNG BARAT–Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru yang menunjukkan bahwa ketimpangan upah antara laki-laki dan perempuan di Indonesia masih menjadi masalah serius. Data BPS 2025 mengungkapkan bahwa rata-rata upah perempuan di Indonesia jauh lebih rendah dibanding laki-laki, meski peran perempuan dalam keluarga semakin besar.

Menurut BPS, rata-rata upah perempuan hanya Rp 2,6 juta per bulan, sedangkan laki-laki mendapatkan rata-rata Rp 3,4 juta per bulan. Ini berarti upah perempuan hanya sekitar 76% dari upah laki-laki. Perbedaan ini menjadi bukti nyata bahwa ketidaksetaraan gender di dunia kerja masih mengakar kuat.

Perempuan Jadi Tulang Punggung Keluarga

Tidak hanya menerima upah lebih rendah, banyak perempuan di Indonesia justru memikul peran sebagai female breadwinners atau penopang ekonomi keluarga. Data BPS mencatat, sekitar 14,37% perempuan menjadi sumber penghasilan utama dalam rumah tangga.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa peran perempuan tidak lagi terbatas di ranah domestik. Sayangnya, meski sudah menjadi tulang punggung keluarga, perempuan masih dibayar lebih rendah dibanding laki-laki. Kondisi ini semakin menambah beban perempuan yang juga masih dihadapkan pada tanggung jawab pekerjaan rumah tangga.

Mayoritas Perempuan Bekerja di Sektor Informal

BPS juga mencatat bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan hanya 54,52%, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 84,26%. Dari total perempuan yang bekerja, sekitar 64% bekerja di sektor informal. Pekerjaan di sektor informal umumnya tidak dilindungi oleh jaminan sosial, tidak mendapatkan jaminan kesehatan, dan tidak ada perlindungan hukum yang memadai.

Ini artinya, mayoritas perempuan Indonesia bekerja tanpa perlindungan yang layak, meski peran mereka dalam ekonomi keluarga sangat besar. Hal ini menjadi tantangan besar dalam menciptakan keadilan dan kesetaraan di dunia kerja.

Akses Keuangan Perempuan Masih Terbatas

Ketimpangan gender tidak hanya terjadi pada upah dan perlindungan kerja, tetapi juga pada akses keuangan. Data BPS menunjukkan bahwa hanya sekitar 32% perempuan di pedesaan berusia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening tabungan.

Keterbatasan akses keuangan ini memperlemah posisi tawar perempuan dalam ekonomi, sekaligus membatasi peluang mereka untuk mengembangkan usaha, menabung, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Norma Sosial Masih Jadi Penghalang

Selain hambatan struktural di dunia kerja, norma sosial yang patriarkis masih menjadi tembok penghalang bagi perempuan untuk berkembang. Banyak perempuan di Indonesia yang masih dipandang sebagai pengasuh utama keluarga, meskipun mereka juga menjadi pencari nafkah.

Menurut laporan World Bank 2024: Women, Business and the Law, norma konservatif dalam masyarakat berperan besar dalam membatasi peluang ekonomi perempuan. Beban ganda ini menciptakan tekanan fisik dan mental yang besar pada perempuan.

About Author

Ayu Diah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *