Fenomena Perundungan di Dunia Pendidikan, Bukti Sekolah Gagal Menjadi Ruang Aman?
INFO BANDUNG BARAT–Beberapa waktu terakhir, publik kembali dihadapkan pada dua peristiwa tragis yang mengguncang dunia pendidikan Indonesia.Keduanya memperlihatkan pola serupa: dugaan perundungan yang berujung pada kehilangan nyawa.
Kasus pertama datang dari Bandung. AR, mahasiswa asal Bandung, ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengalami tekanan berat akibat perundungan semasa sekolah di SMA. Kabar ini menyita perhatian masyarakat karena muncul di tengah kekhawatiran terhadap maraknya kekerasan psikologis di lingkungan pendidikan menengah.
Selang beberapa minggu, publik kembali dikejutkan oleh kasus TAS, mahasiswa Universitas Udayana di Bali, yang ditemukan meninggal di lingkungan kampusnya pada 19 Oktober 2025. Keduanya mungkin tidak saling kenal, tetapi kisah mereka memperlihatkan satu kenyataan yang sama, yaitu perundungan masih terjadi di sekitar kita, sering kali dalam diam dan dianggap sepele.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perundungan di dunia pendidikan belum benar-benar mendapatkan perhatian serius. Di banyak sekolah dan kampus, ejekan, olok-olok, hingga intimidasi masih dianggap hal wajar. Dalam Jurnal Nakula (2023) disebutkan, banyak pelajar dan mahasiswa di Indonesia mengaku pernah mengalami bentuk perundungan verbal maupun sosial. Pandangan bahwa “semua orang harus kuat menghadapi tekanan” justru menormalisasi kekerasan emosional yang perlahan melukai mental korban.
Perundungan tidak selalu tampak sebagai kekerasan fisik. Ia bisa hadir dalam bentuk cibiran, pengucilan, tekanan pergaulan, atau bahkan serangan di media sosial. Dalam Jurnal Kesehatan Terpadu (2022) dijelaskan, korban perundungan memiliki risiko tiga kali lebih tinggi mengalami stres berat, gangguan kecemasan, dan depresi. Ketika korban tidak memiliki ruang aman untuk bercerita, beban itu berubah menjadi perasaan terisolasi yang sulit diurai.
Sekolah dan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar dan tumbuh. Namun, seperti dijelaskan dalam Jurnal MHI Daarul Huda (2024), lembaga pendidikan sering kali mencerminkan struktur sosial yang hierarkis dan kompetitif. Budaya senioritas, geng, dan tekanan akademik dapat membuka ruang bagi praktik perundungan yang terselubung. Ironisnya, banyak institusi belum memiliki sistem perlindungan dan pendampingan korban yang efektif. Akibatnya, banyak siswa dan mahasiswa memilih diam karena tidak tahu harus mencari pertolongan ke mana.
Padahal, diam bukan berarti baik-baik saja. Rasa takut disalahkan, dicap lemah, atau tidak dipercaya membuat korban semakin terpuruk. Jurnal Aripi (2023) menegaskan, dukungan sosial dari teman, keluarga, dan guru dapat menjadi faktor penting dalam mencegah dampak psikologis berat pada korban. Dalam kasus AR dan TAS, diam mereka mungkin adalah bentuk terakhir dari rasa lelah yang tidak pernah dipahami.
Upaya mencegah perundungan tidak cukup hanya dengan slogan “anti-bullying” di dinding sekolah. Diperlukan langkah nyata untuk menumbuhkan budaya empati dan tanggung jawab bersama. Sekolah dan kampus dapat menyediakan layanan konseling yang mudah diakses, membangun sistem pelaporan yang aman, serta melatih pendidik mengenali tanda-tanda perundungan sejak dini.
Sebagaimana ditulis dalam buku Psikologi Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (2021), pendidikan sejati bukan hanya tentang nilai akademik, tetapi tentang menumbuhkan rasa hormat terhadap martabat manusia. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi setiap individu untuk belajar tanpa rasa takut, untuk tumbuh tanpa tekanan, dan untuk diterima tanpa syarat.
Kasus AR dan TAS menjadi pengingat bahwa perundungan bukan masalah kecil. Ia adalah cermin dari bagaimana kita, sebagai masyarakat, masih gagal membangun ruang sosial yang penuh empati. Karena setiap candaan bisa melukai, dan setiap empati bisa menyelamatkan seseorang dari luka yang tak terlihat.***