INFO BANDUNG BARAT –– Gelar “Habib” dan “Gus” telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi keagamaan serta budaya pesantren di Indonesia. Secara kultural, gelar “Habib” disematkan kepada mereka yang memiliki nasab sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, sementara “Gus” merupakan sapaan kehormatan bagi putra kiai di lingkungan pesantren, khususnya di tanah Jawa. Keduanya dipandang sebagai simbol kehormatan dan otoritas spiritual yang tinggi.
Namun, di tengah dinamika sosial saat ini, muncul fenomena yang mengkhawatirkan: penghormatan terhadap gelar tersebut acap kali bergeser menjadi pemujaan berlebihan yang menciptakan relasi kuasa timpang. Penghormatan yang seharusnya bersifat kontekstual perlahan berubah menjadi “kekebalan sosial”, di mana individu penyandang gelar tersebut cenderung tidak tersentuh kritik, bahkan ketika melakukan pelanggaran etis atau hukum.
Komodifikasi dan Penyalahgunaan Gelar
Fenomena pengkultusan ini semakin nyata ketika masyarakat lebih memprioritaskan status religius daripada substansi tindakan. Kritik menjadi hal yang tabu, dan pelanggaran pun sering kali ditoleransi. Kondisi ini diperparah dengan maraknya praktik klaim gelar secara sepihak.
Laporan Rabithah Alawiyah mencatat ada lebih dari 1,2 juta orang yang terdaftar sebagai dzurriyah atau keturunan Nabi di Indonesia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya pihak-pihak yang mengaku keturunan tanpa bukti nasab yang sah, bahkan muncul praktik jual beli gelar melalui platform digital dengan harga jutaan rupiah.
Hal serupa terjadi pada gelar “Gus”. Gelar ini kini kerap disalahgunakan oleh tokoh publik yang tidak memiliki latar belakang pesantren atau keturunan kiai. Tujuannya jelas, yakni membangun citra religius demi meraup simpati politik atau meningkatkan pengaruh sosial.
Dominasi Simbol atas Substansi
Kuatnya persepsi masyarakat terhadap simbol keagamaan terekam dalam survei Alvara Research Center tahun 2023. Data menunjukkan bahwa 43 persen responden lebih mempercayai ceramah dari tokoh bergelar “Habib” atau “Gus” dibandingkan tokoh tanpa gelar, terlepas dari latar belakang pendidikan maupun rekam jejak tokoh tersebut. Persepsi ini menunjukkan bahwa masyarakat kita masih cenderung terjebak dalam budaya status.
Fenomena ini memicu kekhawatiran akan lahirnya feodalisme baru dalam ruang sosial dan keagamaan. Ketika penghormatan terhadap gelar dipuja secara buta, nilai-nilai kritis, akuntabilitas, dan semangat egaliter yang sejatinya dijunjung tinggi dalam ajaran Islam justru terpinggirkan.
Membangun Literasi Kritis
Sudah saatnya masyarakat menempatkan nilai ilmu di atas label gelar. Penghormatan yang benar seharusnya diberikan kepada kedalaman ilmu, akhlak, dan kontribusi nyata seseorang, bukan sekadar simbol yang melekat pada nama.
Penguatan literasi keagamaan dan pendidikan kritis menjadi langkah krusial. Kita perlu membangun masyarakat yang tetap menghargai tradisi, namun tidak kehilangan kemampuan berpikir rasional dan adil. Sebab, agama seharusnya membebaskan manusia dari perbudakan terhadap status, bukan justru menjerumuskan mereka ke dalam belenggu feodalisme baru yang melumpuhkan daya kritis.