Harga Naik, Upah Tertinggal: Krisis Daya Beli di Tengah Inflasi Pangan
INFO BANDUNG BARAT — Kenaikan harga bahan pokok yang terus berulang memicu pelemahan daya beli masyarakat secara signifikan. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) menunjukkan fluktuasi tajam pada komoditas utama seperti beras, minyak goreng, dan cabai. Kondisi ini bukan sekadar angka, melainkan realitas yang memaksa banyak keluarga menyesuaikan pola pengeluaran harian.
Perubahan ini terasa nyata. Jika sebelumnya uang Rp50 ribu cukup untuk memenuhi kebutuhan belanja sederhana di pasar, kini jumlah yang sama sering kali hanya cukup untuk membeli satu jenis lauk dan telur. Fenomena ini berkaitan dengan inflasi, yaitu kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan berkelanjutan yang menyebabkan turunnya nilai uang serta daya beli masyarakat.
Tekanan harga pangan pun terus meningkat. Data PIHPS per April 2026 mencatat harga cabai rawit mencapai Rp71.550 per kilogram, sementara telur ayam menyentuh Rp32.300 per kilogram. Kenaikan ini dipicu berbagai faktor, mulai dari hambatan distribusi, meningkatnya biaya transportasi akibat penyesuaian harga energi, hingga kondisi cuaca yang memengaruhi produktivitas petani.
Namun, persoalan tidak berhenti pada kenaikan harga semata. Masalah yang lebih mendasar muncul ketika pertumbuhan pendapatan masyarakat tidak mampu mengimbangi laju kenaikan tersebut. Ketidakseimbangan antara pendapatan dan biaya hidup menjadi tantangan serius, terutama bagi kelompok pekerja dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut laporan Tirto.id, inflasi harga pangan pada Maret 2026 tercatat mencapai 4,24 persen. Sementara itu, rata-rata kenaikan gaji nasional pada 2025 hanya sekitar 1,9 persen. Perbandingan ini menunjukkan adanya selisih negatif yang secara langsung menggerus nilai riil pendapatan masyarakat. Dengan kata lain, meskipun pendapatan meningkat, daya beli tetap menurun karena harga kebutuhan pokok naik lebih cepat.
Temuan tersebut sejalan dengan penelitian dalam Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa (2026) yang menunjukkan inflasi berpengaruh negatif terhadap daya beli, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah dan pelaku usaha kecil. Inflasi yang tinggi juga berpotensi memperlebar kesenjangan sosial karena beban ekonomi lebih berat ditanggung kelompok rentan.
Kondisi ini menunjukkan dampak inflasi tidak dirasakan secara merata, melainkan lebih berat dirasakan masyarakat kelas bawah. Situasi tersebut mempertegas adanya ketimpangan sosial dalam struktur ekonomi yang ada.
Tekanan ekonomi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat. Penelitian Andriani dkk. (2025) dalam Jurnal Kaizen menunjukkan masyarakat cenderung memprioritaskan kebutuhan paling mendasar dan mengurangi belanja untuk kebutuhan sekunder.
Selain itu, ketidakpastian ekonomi memicu perilaku defensif berupa crowding out effect, yaitu kecenderungan masyarakat menahan konsumsi dan meningkatkan tabungan sebagai antisipasi terhadap risiko di masa depan. Menurut Kombongkila (2024), peningkatan tabungan dalam konteks ini bukan semata indikator kesejahteraan, melainkan refleksi dari kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi. Jika berlangsung dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menghambat perputaran ekonomi nasional.
Secara keseluruhan, ketimpangan antara inflasi pangan dan pertumbuhan upah menjadi tantangan serius yang membutuhkan respons kebijakan. Diperlukan pengendalian inflasi yang efektif, kebijakan pengupahan yang lebih adaptif, serta kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan agar mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi.