Dampak Penutupan Jalan Gang Rahayu Padalarang Melumpuhkan Aktivitas Ekonomi Warga
INFO BANDUNG BARAT — Aksi penutupan sepihak fasilitas umum berupa Jalan Gang Rahayu di Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) membawa dampak sistemis yang luas. Pemblokiran jalan menggunakan batako setinggi empat meter tersebut kini mulai melumpuhkan urat nadi perekonomian warga sekitar serta menghambat mobilitas sosial di tingkat tapak.
Salah seorang pemilik warung kelontong di kawasan terdampak mengeluhkan penurunan omzet pendapatan yang drastis pascapenutupan akses tersebut. Jalur yang semula ramai dilintasi warga kini mendadak mati total dan sepi dari pembeli.
“Ya jadi sepi, biasanya anak-anak yang mau pergi ke sekolah suka jajan dulu di sini,” keluh salah satu pelaku usaha mikro saat memberikan keterangan lapangan.
Kondisi ini diperparah dengan hilangnya akses bagi para pedagang kaki lima yang menggunakan gerobak dorong. Penutupan akses ini memaksa mereka membuang waktu dan energi ekstra untuk berjalan memutar rute alternatif yang jauh lebih jauh demi bisa menjangkau lokasi jualan semula.
Selain memukul sektor ekonomi mikro, pemblokiran fasilitas umum ini memicu hambatan spiritual dan edukasi bagi komunitas lokal. Jalur Gang Rahayu sejatinya merupakan rute perlintasan utama bagi anak-anak menuju sekolah dan akses terdekat masyarakat untuk beribadah ke masjid jami kampung setempat. Akibat isolasi fisik ini, warga terpaksa memutar arah meski lokasi rumah ibadah tersebut sebenarnya berada tepat di depan mata.
Kronologi Pemblokiran Jalur dan Upaya Hukum di Polda Jabar
Ketua RW 12 Desa Kertamulya, Yudi Herawan, membeberkan runtunan kronologi peristiwa pemblokiran jalan yang terjadi di bawah yurisdiksi lingkungannya. Berdasarkan laporan internal, indikasi penembokan ini mulai terdeteksi sejak hari Jumat, 2 Agustus 2024.
Laporan Awal dari Pengurus RT Lini masa peristiwa bermula ketika Ketua RW menerima kontak darurat dari Ketua RT setempat yang mengabarkan adanya mobilisasi material bangunan berupa batako untuk menutup total akses perlintasan di area gang.
Verifikasi Lapangan oleh Pemerintah Setempat Merespons kabar tersebut, Ketua RW langsung melakukan koordinasi taktis dengan Kepala Dusun setempat untuk meninjau lokasi secara langsung guna memastikan keabsahan informasi. Namun, pada hari yang sama, proses penembokan permanen telah selesai dieksekusi secara sepihak oleh kubu ahli waris.
Mediasi Darurat di Kantor Desa Melihat eskalasi dampak kerugian massal yang dialami warga, Kepala Desa Kertamulya langsung melayangkan undangan koordinasi darurat kepada perangkat RW dan perwakilan masyarakat untuk mencari solusi mediasi terbaik.
Masyarakat setempat, khususnya warga sekitar yang sama sekali tidak terlibat dalam pusaran sengketa kepemilikan lahan primer, menuntut tindakan tegas berupa pembongkaran kembali dinding batako yang memutus jalan mereka. Melalui pihak Pemerintah Desa, warga secara resmi mengajukan permohonan pembukaan jalur demi menyelamatkan nasib para pedagang kecil, pekerja, dan anak sekolah. Hingga naskah berita ini diturunkan, konflik agraria dan pemblokiran jalan umum tersebut status hukumnya masih dalam proses penanganan intensif oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).