Luka Menahun di Ruang Publik: Mengurai Akar Rasisme terhadap Etnis Tionghoa
INFO BANDUNG BARAT — Ruang publik kembali dikejutkan oleh rekaman video yang mendadak viral di media sosial pada Februari 2026. Video tersebut memperlihatkan aksi rasisme terang-terangan yang dialami seorang penumpang perempuan di dalam bus Transjakarta rute 10H (Tanjung Priok–Bundaran Senayan). Insiden ini seolah menjadi pengingat pahit bahwa meskipun Indonesia telah lama memasuki era Reformasi, sentimen rasisme masih menjadi bara dalam sekam yang sewaktu-waktu dapat menyulut konflik sosial.
Dalam video yang beredar, suasana bus yang awalnya tenang mendadak tegang ketika seorang pria tiba-tiba melontarkan makian rasis kepada penumpang perempuan yang sedang berdiri bersama pasangannya. Tanpa alasan yang jelas, pria tersebut berteriak, “Cina pergi ke hotel saja sana!”
Sontak, korban segera mengeluarkan ponsel untuk merekam aksi tersebut sebagai bukti dan menegur pelaku dengan tegas. “Bapak tidak usah mengatakan ‘Cina-Cina’, saya orang Indonesia,” ucap korban dalam rekaman. Situasi sempat memanas sebelum seorang penumpang lain berbaju putih tampil membela korban dan menegaskan bahwa pelaku memulai provokasi. Pihak Transjakarta menyatakan penyesalan dan meminta korban melapor secara resmi untuk ditindaklanjuti.
Penggunaan istilah “Cina” dalam konteks rasisme di Indonesia memiliki beban sejarah yang sangat pejoratif (merendahkan). Sejak masa Orde Baru melalui SE Ampera Nomor 06 Tahun 1967, pemerintah secara resmi mengganti istilah “Tionghoa” menjadi “Cina”. Secara psikologis dan linguistik, pelabelan ini mempertebal jarak sosial serta menanamkan stigma terhadap etnis Tionghoa sebagai “yang lain”.
Meskipun melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 istilah “Cina” telah resmi dicabut dan dikembalikan menjadi “Tionghoa” untuk menghapus diskriminasi, pada tingkat akar rumput kata tersebut masih sering dipersenjatai untuk merendahkan etnis tertentu.
Kebencian seperti yang terlihat dalam video tersebut tidak tumbuh secara organik, melainkan merupakan hasil rekayasa sosial berabad-abad lalu. Dikutip dari Journal of Communication Science (2021), penyebab sentimen anti-Tionghoa berawal pada abad ke-17 ketika Belanda menjajah Indonesia. Penjajah membagi masyarakat menjadi tiga kategori, yakni Eropa sebagai ras tertinggi, Tionghoa dan “Oriental Asing” lainnya sebagai ras kelas dua, serta pribumi sebagai ras terendah.
Kemudian, etnis Tionghoa mendominasi sektor perbankan dan mendirikan berbagai bisnis monopoli. Belanda mendukung hal tersebut dan bahkan mengeluarkan kebijakan dengan menunjuk etnis Tionghoa untuk mengumpulkan pajak dan menjalankan bisnis kolonial. Kebijakan tersebut secara otomatis memicu kecemburuan sosial, sehingga etnis Tionghoa dipandang sebagai masyarakat eksklusif di mata pribumi demi kepentingan penjajah.
Setelah kemerdekaan pada 1945, kesenjangan sosial dan ekonomi yang diwariskan kolonial terus berlanjut. Hal ini memicu upaya pemisahan etnis yang mengakibatkan munculnya berbagai stereotip negatif di kedua belah pihak. Etnis Tionghoa kerap dianggap arogan, eksklusif, serakah, dan hanya peduli pada golongan sendiri. Muncul pula anggapan bahwa mereka memiliki kehidupan ekonomi yang jauh lebih mudah dibandingkan pribumi.
Sebaliknya, sebagian keturunan Tionghoa terkadang menganggap pribumi kurang giat bekerja dan hanya mengharapkan bantuan materi tanpa keterlibatan sosial yang tulus. Berbagai prasangka ini menciptakan tembok pemisah yang semakin besar sehingga interaksi sosial di lingkungan masyarakat sering kali diwarnai kecurigaan dan ketegangan.
Kasus di bus Transjakarta hanyalah puncak gunung es dari luka sejarah yang belum sepenuhnya sembuh. Menghapus rasisme berarti berani membongkar stereotip lama yang diwariskan oleh penjajah. Pendidikan sejarah yang jujur serta ruang interaksi lintas etnis yang lebih terbuka menjadi kunci agar keberagaman tetap menjadi fondasi kuat bangsa Indonesia.***