Menolak Lupa Sejarah PT Kertas Padalarang: Pabrik Kertas Pertama di Indonesia yang Menjadi Penanda Waktu Warga
INFO BANDUNG BARAT — Bagi warga Cihaliwung, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), suara raungan sirene dari cerobong asap sebuah pabrik tua bukanlah hal yang asing. Di jam-jam tertentu, suara berfrekuensi tinggi itu memecah udara, berfungsi layaknya jam penunjuk waktu komunal yang andal bagi aktivitas harian masyarakat sekitar.
Suara ikonik tersebut berasal dari sebuah kompleks industri bersejarah, PT Kertas Padalarang. Warga lokal lebih karib menyebutnya sekadar “Pabrik Kertas”, sebuah penamaan sederhana bagi korporasi yang memegang rekam jejak monumental sebagai pionir industri kertas pertama di tanah air.
Warisan Kolonial: Berdiri Sejak Tahun 1922
Merujuk pada catatan sejarah korporasi, perusahaan ini didirikan pada tahun 1922 oleh Pemerintah Kolonial Belanda dengan nama NV Papier Fabriek Padalarang. Pabrik ini awalnya merupakan cabang resmi dari NV Papier Fabriek Nijmegen yang berbasis di Belanda. Saat ini, PT Kertas Padalarang memfokuskan lini produksinya pada industri manufaktur kertas sekuriti (security paper) berskala nasional.
Ekspansi bisnis perusahaan ini tergolong pesat pada masanya. Pada tahun 1935, perusahaan mendirikan kantor cabang baru di daerah Leces, Probolinggo, Jawa Timur.
Catatan Sejarah Pembangunan: Mengutip surat kabar De Preanger-bode edisi 1 Desember 1921, Pemerintah Belanda mengerahkan sejumlah insinyur andal dari Eropa ke Bandung demi mematangkan cetak biru pembangunan pabrik ini. Salah satu tokoh kuncinya adalah Ir. M. Spillenaar Bilgen, seorang ahli mekanik dari Papierfabriek Gelderland. Ia bertolak dari Belanda menuju Hindia Belanda pada 22 Oktober 1921 menumpang kapal laut Tabanan.
Alasan Geopolitik dan Ketersediaan Komoditas Air
Tingginya intensitas birokrasi dan administrasi kolonial memicu lonjakan kebutuhan kertas yang masif di Hindia Belanda. Padalarang dipilih sebagai lokasi pendirian pabrik karena didasari oleh perhitungan sosiogeografis yang matang. Wilayah ini kaya akan bahan baku, ketersediaan tenaga kerja lokal, aksesibilitas pasokan listrik, hingga lokasinya yang strategis karena dekat dengan jalan raya dan jalur kereta api utama yang menghubungkan Bandung dengan Batavia (Jakarta).
Faktor terpenting dalam industri kertas adalah ketersediaan air sebagai bahan baku pelarut utama. Pada awal operasionalnya, debit air yang dibutuhkan pabrik ini berkisar 18 liter per detik. Namun, seiring dengan peningkatan kapasitas produksi modern, kebutuhan air kini melonjak hingga 80 liter per detik.
Untuk menyiasati kebutuhan ini, PT Kertas Padalarang kini mengalihkan sumber pasokan airnya sejauh 5 kilometer ke Mata Air Cimeta. Sisa-sisa infrastruktur lama, seperti bak penampungan air peninggalan zaman Belanda, masih berdiri kokoh di salah satu sudut halaman kantor, meski kini tidak lagi fungsional akibat faktor kebocoran struktural.
Masa Pendudukan Jepang dan Jalur Panjang Nasionalisasi
Memasuki periode pendudukan Jepang (1942–1945), dinamika operasional pabrik ini cenderung minim referensi dan catatan literatur. Kendati demikian, para sejarawan mengasumsikan pabrik tetap beroperasi di bawah kontrol militer Jepang, meskipun pada saat yang sama industri-industri kertas rumahan skala kecil mulai menjamur di tengah masyarakat.
Fase transisi kedaulatan membawa perubahan besar bagi status hukum perusahaan. Upaya nasionalisasi sejatinya telah diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 1951. Namun, langkah tersebut sempat tertunda karena fokus pemerintah terpecah untuk mendirikan bank sentral sebagai bagian dari klausul kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB).
Proses peralihan hak milik ini baru berkekuatan hukum tetap pasca-terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan Milik Belanda pada 27 Desember 1958. Regulasi ini menegaskan bahwa seluruh aset korporasi peninggalan Belanda di wilayah kesatuan RI disita dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) menjadi milik negara.
Transformasi Menjadi Perusahaan Negara (PN)
Pada rentang waktu transisi tahun 1958 hingga 1961, tata kelola Pabrik Kertas Padalarang berada di bawah pengawasan dan tanggung jawab Badan Penyelenggara Perusahaan-Perusahaan Negara Daerah Jawa Barat (Baperda Jabar).
Pascaterbitnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1960 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 1961, status badan hukum perusahaan resmi bertransformasi menjadi Perusahaan Negara (PN) Kertas Padalarang yang ditempatkan di bawah binaan Direktorat Jenderal Industri Kimia Dasar/Departemen Perindustrian. Momentum yuridis ini sekaligus menandai pemisahan kantor cabang di Jawa Timur, yang kemudian berdiri mandiri sebagai badan usaha baru bernama PN Kertas Leces.
Hingga hari ini, selain arsitektur bangunannya yang bergaya indische, keberadaan cerobong asap tinggi vertikal berwarna putih dan merah di kompleks pabrik tetap berdiri tegak. Cerobong tersebut terus mengepulkan asap tipis sekaligus melantunkan suara sirene jadwal kerja, menjaga ritme sejarah yang terus hidup di tengah deru modernisasi kawasan Padalarang.
1 Comment
[…] Kota Baru Parahyangan juga membangun jembatan penghubung antara 2 kecamatan, yaitu kecamatan Padalarang dan kecamatan […]