Pemkab Bandung Barat Selaraskan Usulan Masyarakat Melalui Pra-Musrenbang RKPD 2027
INFO BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat secara resmi memulai tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan melalui penyelenggaraan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/4/2026) di Ruang Rapat Bappelitbangda ini menjadi jembatan penting untuk menyaring aspirasi akar rumput menjadi kebijakan strategis daerah.
Hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Bandung Barat, H. Asep Ismail, M.Si., bersama jajaran DPRD Kabupaten Bandung Barat, perwakilan perangkat daerah, serta delegasi dari seluruh kecamatan. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas serta menyelaraskan daftar usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan agar rumusan yang dihasilkan benar-benar menjadi prioritas yang tajam dan terukur.
Wakil Bupati Asep Ismail dalam arahan strategisnya menekankan bahwa sinkronisasi usulan harus merujuk pada visi-misi “AMANAH” (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis). Ia menegaskan bahwa akurasi dalam penyusunan usulan sangat menentukan sejauh mana manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dalam prosesnya, pembahasan dilakukan secara terstruktur berdasarkan pembagian lima Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD guna menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Keterlibatan DPRD dalam tahapan ini dianggap sangat vital sebagai pengawal aspirasi masyarakat. Legislatif berfungsi memastikan bahwa usulan yang masuk tetap realistis dan selaras dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kepala Bappelitbangda KBB, R. Eriska Hendrayana, menyebutkan bahwa mekanisme ini merupakan bagian integral dari sistem perencanaan bottom-up yang mengedepankan partisipasi publik.
Untuk tahun 2027, pemerintah daerah telah memetakan lima fokus utama pembangunan. Fokus tersebut mencakup peningkatan kualitas SDM yang berkarakter, pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis potensi lokal, penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, percepatan aksesibilitas wilayah melalui infrastruktur strategis, hingga pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan dengan tetap menjaga kearifan budaya setempat.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPED), M. Imam Yudha Wiwaha, menambahkan bahwa seluruh proses ini dijalankan sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 untuk menjamin akuntabilitas. Sebagai tindak lanjut, seluruh kesepakatan akan dituangkan dalam Berita Acara yang menjadi landasan penyusunan Dokumen RKPD 2027, sebagai arah bagi Bandung Barat yang lebih sejahtera dan mandiri.