Petugas Samsat KBB Sisir Perusahaan, Tempelkan Pemberitahuan Pajak pada Kendaraan Menunggak
INFO BANDUNG BARAT — Sejumlah kendaraan milik karyawan perusahaan di wilayah Kabupaten Bandung Barat ditemukan menunggak pajak kendaraan bermotor. Temuan itu terungkap setelah petugas Samsat Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan penelusuran langsung dan menempelkan surat pemberitahuan pada kendaraan yang tercatat belum membayar pajak.
Sebuah foto yang beredar menunjukkan secarik kertas resmi berlogo Pemerintah Provinsi Jawa Barat–Bapenda, berisi imbauan pembayaran pajak. Surat tersebut menyatakan bahwa berdasarkan basis data Samsat Jawa Barat, kendaraan terkait tercatat menunggak pajak. Pemilik kendaraan diminta segera melakukan pelunasan melalui aplikasi Sapawarga atau mendatangi Samsat terdekat.
Konfirmasi resmi diberikan Admin instagram samsat.kbb melalui pesan langsung kepada Tim Info Bandung Barat. Pihak Samsat menyatakan bahwa edaran tersebut benar dan merupakan bagian dari program penelusuran pajak kendaraan bermotor di perusahaan-perusahaan sekitar.
“Betul min, pemberitahuan untuk kendaraan yang menunggak,” tulis admin pada Rabu (25/11/2025). Dalam keterangan lanjutannya, pihak Samsat KBB menyebut bahwa program ini dilakukan bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Bandung Barat untuk menyisir kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
“Program penelusuran pajak kendaraan bermotor ke beberapa perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat… Tujuannya hanya mengingatkan kepada wajib pajak bahwa kendaraannya belum melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” tulis pihak Samsat.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap kesadaran wajib pajak meningkat sehingga potensi tunggakan bisa ditekan. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Yang menarik, di bagian bawah surat pemberitahuan, tertulis pesan: “Pajak Kendaraan Lunas, Pembangunan Jalan Meluas.”***
Penulis & Editor: Ayu Diah Nur’azizah