38°C
22/03/2026
Sejarah

Sejarah Desa Pasirhalang: Jejak Peradaban Tua di Lereng Burangrang

  • Juli 22, 2025
  • 2 min read
Sejarah Desa Pasirhalang: Jejak Peradaban Tua di Lereng Burangrang

INFO BANDUNG BARAT--Desa Pasirhalang, yang terletak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, merupakan salah satu desa tua yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi di wilayah Jawa Barat. Berdiri sejak sekitar tahun 1870, desa ini menyimpan jejak peradaban masyarakat agraris Sunda yang bertahan dan berkembang hingga kini.

Asal-usul Nama “Pasirhalang”

Secara etimologis, nama Pasirhalang berasal dari dua kata dalam Bahasa Sunda, yakni “pasir” yang berarti bukit atau gundukan tanah, dan “halang” yang berarti penghalang atau sesuatu yang menutup. Nama ini menggambarkan kondisi geografis desa yang terletak di antara perbukitan dan lembah di kaki Gunung Burangrang. Lanskap alamnya yang berbukit dan tertutup kabut menjadikan desa ini unik secara topografis dan estetis.

Tokoh Pendiri dan Awal Pemerintahan Desa

Tokoh pertama yang tercatat sebagai kepala desa atau sesepuh kampung adalah Djadja Pradja. Ia dipercaya memimpin sejak sebelum tahun 1870, dengan membentuk sistem pemerintahan desa sederhana yang berbasis pada nilai-nilai kekeluargaan dan musyawarah. Pemerintahan saat itu masih bersifat informal, namun menjadi fondasi awal pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.

Transformasi Mata Pencaharian

Pada awal berdirinya, masyarakat Pasirhalang hidup dari hasil alam liar seperti umbi-umbian dan tanaman hutan. Sejak memasuki abad ke-20, mereka mulai mengenal sistem pertanian sederhana dan menanam komoditas seperti sayuran dan buah-buahan. Setelah Indonesia merdeka, praktik pertanian semakin berkembang dan masyarakat juga mulai beternak hewan seperti sapi, domba, kerbau, ayam, dan babi. Pertanian dan peternakan hingga kini masih menjadi tulang punggung ekonomi warga.

Perkembangan Penduduk dan Aset Desa

Karena kesuburan tanahnya, Desa Pasirhalang menarik banyak pendatang dari luar daerah. Pertambahan penduduk ini mendorong pemerintah desa untuk mengelola aset secara lebih terstruktur. Desa pun mulai memperoleh pendapatan dari tanah bengkok (tanah kas desa) serta dari aset peninggalan masa kolonial. Sistem pengelolaan ini menjadi bagian dari kemandirian desa dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Pemekaran Wilayah dan Batas Administratif

Pada tahun 1983, terjadi pemekaran wilayah. Desa Pasirhalang yang awalnya memiliki luas 726 hektare, kemudian dimekarkan menjadi dua desa: Pasirhalang dengan luas sekitar 348 hektare dan Tugumukti sebagai desa hasil pemekaran. Batas wilayah Desa Pasirhalang saat ini meliputi:

● Sebelah utara: Desa Tugumukti dan Jambudipa

● Sebelah selatan: Desa Cilame dan Ngamprah

● Sebelah timur: Desa Jambudipa dan Pakuhaji

● Sebelah barat: Desa Ngamprah dan Cimanggu

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *