Semester Pertama 2025, Pemprov Jabar Tutup 118 Tambang Ilegal
INFO BANDUNG BARAT–Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah tegas dalam menindak praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan. Hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak 118 lokasi tambang ilegal resmi ditutup.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menyebutkan bahwa penutupan ini merupakan hasil dari pendataan yang mengidentifikasi 176 titik tambang ilegal tersebar di berbagai daerah di Jabar. Tambang-tambang tersebut mencakup 11 jenis komoditas, termasuk pasir, tanah uruk, batuan, dan emas.
“Sebagian besar pelaku tambang ilegal merupakan perseorangan sebanyak 130 orang. Sementara 46 lainnya dijalankan oleh badan usaha,” jelas Bambang, Rabu (2/7/2025).
Proses Penindakan Terus Berjalan
Dari total 176 titik, sebanyak 118 lokasi telah ditutup dan aktivitas pertambangan dihentikan sepenuhnya. Sementara 58 titik lainnya masih dalam proses penindakan dan direncanakan akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan secara legal, sesuai dengan kaidah teknis, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan.
“Kami terus memperkuat pengawasan internal guna menekan praktik tambang ilegal. Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tegas Bambang.
Teknologi dan Koordinasi untuk Pengawasan Lebih Efektif
Ke depan, Dinas ESDM Jabar akan mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi, serta memperkuat koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadapi aktivitas tambang ilegal.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan aturan yang konsisten, Pemprov Jabar optimistis praktik tambang ilegal dapat terus ditekan, sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.