Aksi Kamisan: Dua Dekade Melawan Lupa di Bawah Payung Hitam
INFO BANDUNG BARAT — Di depan Istana Merdeka, setiap Kamis sore, sekelompok orang berdiri diam tanpa orasi dan tanpa slogan. Mereka datang dengan pakaian serba hitam dan payung yang terbuka, menjadi simbol duka yang bertahan lebih dari dua dekade. Inilah Aksi Kamisan, salah satu bentuk protes HAM paling konsisten di Indonesia pasca-Reformasi.
Aksi ini bermula pada 18 Januari 2007 ketika keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia berat merasa negara tidak sungguh-sungguh menyelesaikan kasus yang menimpa orang-orang tercinta mereka. Tragedi 1965, Talangsari, Trisakti, Semanggi I–II, dan penghilangan paksa aktivis 1997–1998 menjadi luka yang tidak kunjung ditutup secara hukum. Di tengah jalan panjang menuju keadilan itulah mereka memilih berdiri, bukan berteriak; diam, bukan menggelegar. Kesunyian menjadi cara protes yang justru lebih keras dari pekikan.
Tokoh-tokoh seperti Sumarsih, ibu dari korban Semanggi I, Suciwati, istri aktivis Munir, hingga keluarga korban penghilangan paksa terus hadir setiap pekan. Payung hitam yang mereka bawa bukan hanya pelindung dari panas dan hujan, tetapi simbol bagi ingatan yang tidak ingin dibiarkan padam. Ketika proses hukum berjalan tersendat, Kamisan menjadi ruang moral yang menjaga agar publik tidak lupa terhadap sejarah kelam bangsa.
Selama hampir dua dekade, Aksi Kamisan melintasi tujuh presiden, dari Susilo Bambang Yudhoyono hingga Prabowo Subianto. Berbagai upaya penyelesaian sempat diinisiasi, termasuk mekanisme non-yudisial seperti Tim PPHAM pada 2023. Namun bagi keluarga korban, langkah-langkah tersebut belum menyentuh inti persoalan karena tidak menyertakan proses pengadilan yang mampu menetapkan kebenaran, tanggung jawab, dan pemulihan secara sah. Mereka menolak gagasan penyelesaian yang sekadar simbolik.
Gerakan ini kemudian meluas ke berbagai kota, mulai Yogyakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Palu, Malang, hingga Kupang. Komunitas mahasiswa, seniman, dan pegiat HAM di berbagai daerah meniru bentuk protes sunyi yang sama, memegang payung hitam sebagai tanda solidaritas dan keberpihakan kepada para korban. Masing-masing kota menambahkan nuansa lokal, namun esensi gerakan tetap dipertahankan: mengingat, menuntut, dan menjaga suara korban.
Yang menarik, banyak peserta Kamisan saat ini bukan lagi keluarga korban langsung. Mereka adalah generasi muda yang lahir setelah Reformasi, generasi yang tidak mengalami tragedi-tragedi tersebut secara langsung, namun menolak melupakannya. Dengan membawa bunga, puisi, ilustrasi, atau poster “Melawan Lupa”, anak-anak muda ini menjadikan Kamisan sebagai ruang pendidikan HAM, ruang belajar tentang keadilan transisional, dan ruang perlawanan terhadap amnesia kolektif yang sering muncul dalam siklus politik lima tahunan.
Pada 13 November 2025, Aksi Kamisan memasuki edisi ke-886, bertepatan dengan peringatan 27 tahun Tragedi Semanggi I. Wajah-wajah baru berdiri berdampingan dengan wajah-wajah lama yang telah hadir sejak 2007. Setiap pekan, pesan yang disampaikan tetap sama, negara harus menuntaskan pelanggaran HAM berat melalui mekanisme hukum yang independen dan tegas. Selama tuntutan itu belum dipenuhi, payung hitam akan terus terbuka sebagai tanda bahwa luka para korban belum pulih.
Di tengah bisingnya janji politik, narasi pembangunan, dan hilir-mudik kepentingan kekuasaan, suara paling jujur justru datang dari mereka yang berdiri dalam diam. Aksi Kamisan mengingatkan publik bahwa demokrasi tidak hanya soal pemilu, tetapi juga soal keberanian untuk menghadapi masa lalu dan memberi keadilan bagi mereka yang dirampas haknya. Kesunyian di bawah payung hitam itu menjadi pengingat bahwa negara belum berdiri sepenuhnya di pihak para korban dan bahwa ingatan publik adalah bentuk perlawanan terakhir yang tidak boleh padam.***