Fenomena Matinya Kepakaran Ketika Logika Akademis Berhadapan dengan Kekuasaan
INFO BANDUNG BARAT — Pernahkah Anda membayangkan sebuah kapal laut berskala raksasa yang sedang berlayar di tengah amukan badai, namun sang kapten secara sadar memutuskan untuk mengabaikan saran dari ahli navigasi hanya karena sang ahli dianggap terlalu banyak berteori? Analogi ini mungkin terasa ekstrem bagi sebagian orang, namun perdebatan dengan pola yang nyaris serupa baru-baru ini mencuat ke permukaan ruang publik kita dan mengundang perhatian banyak pihak. Diskursus mengenai hubungan antara ilmu pengetahuan, pengambil kebijakan, dan partisipasi publik mendadak menjadi topik yang sangat hangat untuk dibicarakan di berbagai forum diskusi.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut sejumlah pakar “saking pintarnya jadi goblok” telah memicu percakapan panas di berbagai kalangan masyarakat madani. Ucapan yang dilontarkan secara terbuka pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-28 Partai Amanat Nasional di Jakarta pada 18 September 2026 tersebut langsung mendapat reaksi yang sangat keras. Salah satu tanggapan paling tajam datang dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik atau KIKA, yang secara tegas menyampaikan bahwa narasi dari figur utama pemerintahan tersebut berpotensi mencederai iklim kebebasan berpikir dan perlindungan terhadap kebebasan akademik di Indonesia.
Jika kita melihat insiden pelabelan ini hanya sebagai drama politik biasa atau sekadar selip lidah seorang pejabat, kita akan kehilangan esensi masalahnya secara keseluruhan. Di balik riuhnya pemberitaan media massa dan perdebatan di media sosial, terdapat persoalan filosofis dan demokratis yang jauh lebih krusial. Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana sebuah negara demokrasi dan tatanan masyarakat sipil memperlakukan ilmu pengetahuan, status kepakaran, dan ruang kritik di ranah publik. Fenomena ini memaksa kita untuk membedah ulang anatomi dari kepakaran itu sendiri serta bagaimana kekuasaan merespons suara-suara sumbang yang tidak sejalan dengan keinginan politik mereka.
Membedah Anatomi Kepakaran di Era Modern
Sebelum melangkah lebih jauh dalam perdebatan ini, kita perlu terlebih dahulu menyepakati apa yang sebenarnya dimaksud dengan kepakaran di era modern. Kepakaran atau keahlian akademis bukanlah gelar kebangsawanan yang turun dari langit atau hadiah yang bisa dibeli. Kepakaran merupakan penguasaan sistematis atas bidang pengetahuan tertentu yang dibentuk melalui jalan panjang nan berdarah-darah. Seseorang diakui sebagai pakar setelah mendedikasikan hidupnya melalui pendidikan formal bertahun-tahun, melakukan riset yang melelahkan, menguji berbagai metodologi yang rumit, hingga melewati fase evaluasi sejawat oleh sesama ilmuwan yang sangat ketat.
Seorang pakar di bidang ekonomi makro, kesehatan publik, maupun tata kelola lingkungan memiliki kompetensi khusus untuk memetakan masalah yang sering kali sama sekali tidak terlihat oleh kacamata awam. Mereka menggunakan set data yang terverifikasi secara independen, menganalisis tren historis, dan menghitung variabel terukur untuk memproyeksikan probabilitas dampak dari sebuah kebijakan publik. Mereka bekerja dengan pedoman fakta dan objektivitas keilmuan, bukan sekadar menggunakan asumsi, intuisi sesaat, apalagi sentimen politik yang berubah-ubah sesuai arah angin kepentingan.
Meskipun memiliki landasan keilmuan yang kuat, kita juga harus menyadari sepenuhnya bahwa pakar bukanlah manusia setengah dewa yang luput dari kesalahan. Kepakaran sama sekali bukan jaminan kebenaran mutlak yang tidak bisa digugat. Ilmu pengetahuan justru dirancang secara inheren untuk terus berevolusi melalui rentetan kesalahan yang terus dikoreksi dari waktu ke waktu. Pendapat seorang ahli keilmuan sangat boleh dan bahkan sangat dianjurkan untuk diuji serta dikritisi secara terbuka. Hanya saja, pengujian tersebut harus berlandaskan pada ketajaman metodologi tandingan, kualitas bukti empiris yang disajikan, dan konsistensi argumen akademis, bukan melalui serangan personal yang bertujuan sekadar untuk mempermalukan atau menjatuhkan kredibilitas sang ahli.
Ketidakadilan Epistemik dan Bahaya Pelabelan Toksik
Untuk memahami betapa berbahayanya tindakan merendahkan keahlian seseorang secara serampangan, kita bisa meminjam lensa pemikiran dari filsuf ternama, Miranda Fricker. Dalam bukunya yang sangat berpengaruh dan menjadi rujukan global terbitan tahun 2007 berjudul Epistemic Injustice: Power and the Ethics of Knowing, Fricker memperkenalkan sebuah konsep brilian yang ia beri nama ketidakadilan epistemik. Secara lebih spesifik, ia menyoroti dan membedah fenomena yang disebut sebagai ketidakadilan kesaksian atau testimonial injustice, yang sangat relevan dengan dinamika politik di berbagai negara.
Ketidakadilan kesaksian ini terjadi secara sistematis ketika argumen atau pandangan seseorang dianggap tidak berharga dan diabaikan, bukan karena isi argumennya yang terbukti salah secara logika, melainkan karena adanya prasangka buruk terhadap identitas, status sosial, atau latar belakang orang yang menyampaikannya. Dalam konteks relasi kuasa dan politik bernegara, konsep yang ditawarkan oleh Fricker ini sangat tajam untuk membedah bagaimana pemegang kekuasaan sering kali merespons kritik dari kelompok intelektual yang merasa resah dengan arah kebijakan negara.
Ketika seorang pejabat publik dengan otoritas besar melabeli pakar dengan kata-kata merendahkan seperti “goblok” atau menyebut mereka “hanya pintar di atas kertas dan tidak membumi”, yang terjadi sebenarnya adalah sebuah rekayasa sosial yang dirancang untuk memotong jalur logika masyarakat. Alih-alih menjawab kritik tersebut dengan menyajikan rentetan data tandingan untuk membuktikan kelemahan analisis sang pakar di hadapan publik, panggung kekuasaan justru menormalisasi jalan pintas dengan menyerang karakter sang pembawa pesan agar pesan substantifnya ikut hancur lebur di mata massa.
Pelabelan dan penyerangan karakter semacam ini sangat mematikan bagi fondasi dan kesehatan ruang publik dalam sistem demokrasi mana pun. Ketika identitas, afiliasi, atau sentimen personal menentukan apakah sebuah pendapat rasional layak didengar atau tidak, maka pencarian substansi kebenaran objektif tidak lagi menjadi sesuatu yang dianggap penting. Akibatnya, debat publik yang seharusnya mencerahkan akan merosot tajam menjadi sekadar kontes popularitas belaka. Pada skenario terburuk ini, pihak yang memiliki instrumen kendali paling besar akan selalu dikondisikan untuk memenangkan perdebatan, terlepas dari seberapa rapuh landasan argumen yang mereka bawa.
Perdebatan Substantif sebagai Antitesis Serangan Personal
Menghargai kepakaran dan ilmu pengetahuan di sisi lain juga tidak lantas berarti bahwa masyarakat umum harus tunduk secara buta kepada segala kehendak kaum akademisi. Masyarakat sipil maupun pemerintah yang berdaulat tetap memiliki hak dan legitimasi penuh untuk menolak rekomendasi pakar. Dalam tata kelola negara yang seutuhnya, badan eksekutif maupun legislatif adalah pihak yang mendapat mandat melalui mekanisme elektoral untuk mengambil keputusan akhir, bukan para peneliti maupun guru besar di universitas. Para pakar bertugas secara independen untuk memaparkan skenario alternatif dan analisis risiko masa depan, sementara pemimpin publik yang bertugas menimbang semua risiko tersebut secara holistik dengan mempertimbangkan realitas sosial, kapasitas anggaran negara, dan dinamika implementasi di lapangan.
Kendati pengambil kebijakan memiliki kewenangan penuh untuk mengabaikan saran ahli, penolakan terhadap rekomendasi keilmuan mutlak harus dilakukan dengan cara yang elegan, rasional, dan memberikan nilai edukasi bagi publik luas. Jika analisis seorang akademisi dinilai tidak tepat atau dianggap tidak bisa diaplikasikan di lapangan, argumen penolakan tersebut harus dibeberkan di meja perdebatan yang transparan. Perbedaan antara kritik yang sehat dan serangan yang merusak sendi-sendi intelektualitas sebenarnya sangat mudah dikenali dari struktur dan gaya bahasa yang digunakan.
Sebagai sebuah gambaran komparatif, sebuah sanggahan substantif dan sehat akan selalu memfokuskan serangan pada kelemahan argumen sang ahli. Misalnya, institusi terkait bisa menyatakan secara publik bahwa model proyeksi ekonomi yang diajukan oleh seorang profesor riset ternyata belum memasukkan variabel inflasi kuartal ketiga yang bergejolak dan dinamika geopolitik global terbaru yang tidak terduga, sehingga rekomendasinya dinilai tidak cukup komprehensif untuk diterapkan. Sanggahan yang terstruktur dan berbasis data seperti ini sangat mencerdaskan dan justru akan mengundang apresiasi luar biasa dari publik maupun komunitas akademik.
Sebaliknya, serangan ad hominem yang toksik akan langsung menghantam sisi personal dari sang ilmuwan dengan mengabaikan seluruh bangunan teorinya. Kalimat merendahkan yang secara serampangan menyebut seorang pakar saking pintarnya justru berujung menjadi tidak waras karena diklaim hanya menguasai teori tanpa pernah berani turun ke lapangan adalah contoh paling nyata dari upaya pembunuhan karakter sistematis. Kritik yang bersandar pada adu data dan pembuktian substansi pada dasarnya berfungsi untuk mencerdaskan jutaan mata masyarakat yang menyaksikannya, sementara rentetan serangan ad hominem tanpa dasar rasional justru secara masif mendidik masyarakat untuk menjadi anti-intelektual dan meremehkan seluruh rangkaian proses pencarian kebenaran ilmiah.
Matinya Kepakaran dan Ancaman bagi Demokrasi
Ketika narasi anti-intelektual semacam ini terus dinormalisasi dan dibiarkan tumbuh subur tanpa perlawanan di ruang-ruang publik, kita mau tidak mau akan berhadapan langsung dengan fenomena global yang sangat merusak, yang oleh pemikir kenamaan Tom Nichols disebut sebagai Matinya Kepakaran atau The Death of Expertise. Era kelam ini menggambarkan sebuah situasi sosiologis yang tragis di mana opini yang digerakkan oleh emosi, sentimen polarisasi yang kental, dan sebaran informasi sepotong-sepotong tak berdasar tiba-tiba dianggap setara atau bahkan secara ironis diagungkan sebagai sesuatu yang lebih superior dibandingkan dengan kajian keilmuan yang mendalam.
Kondisi merosotnya penghargaan terhadap objektivitas saintifik ini merupakan sebuah alarm bahaya tingkat tinggi bagi kelangsungan hidup tata kelola yang baik. Sistem demokrasi yang sehat dan berkelanjutan sejatinya tidak bisa dan tidak boleh hanya bersandar secara absolut pada dominasi kekuatan suara populis semata. Pengambilan keputusan mutlak membutuhkan dan harus selalu ditopang oleh fondasi ketersediaan informasi yang akurat, pengujian data secara transparan, dan perdebatan di ruang publik yang bertumpu pada akal sehat. Kebijakan-kebijakan publik yang lahir dari sentimen buta tanpa sedikit pun mempertimbangkan rasionalitas sains, entah itu regulasi terkait mitigasi bencana alam, penanganan wabah penyakit menular, pelaksanaan proyek infrastruktur berskala masif, maupun pelestarian kawasan ekologi, pada titik akhirnya dipastikan akan mendatangkan kerugian struktural yang tidak terbayangkan besarnya.
Pada titik krisis rasionalitas inilah, peran sentral yang dimainkan oleh barisan akademisi, peneliti lintas disiplin, jurnalis investigasi, dan simpul-simpul kelompok masyarakat sipil menjadi sangat vital dan tidak tergantikan sebagai pilar penyangga nalar kolektif. Keberadaan entitas-entitas intelektual ini memegang peranan krusial karena mereka secara fungsional bertugas sebagai sistem peringatan dini yang terus-menerus bekerja untuk mencegah lahirnya kebijakan yang gegabah, tertutup, dan tidak terukur. Mencoba membungkam pakar, mendelegitimasi para peneliti, atau merendahkan martabat kaum intelektual melalui pelabelan negatif secara masif sama bahayanya dengan secara sengaja mematikan sistem alarm kebakaran di saat pondasi rumah tempat kita semua bernaung sedang mulai tercium bau asap dan perlahan dilalap oleh kobaran api.