38°C
24/08/2026
Sejarah

Nyala Perlawanan Perempuan di Balik Penamaan Simpang Parapatan Arab Padalarang

  • Juli 25, 2024
  • 5 min read
Nyala Perlawanan Perempuan di Balik Penamaan Simpang Parapatan Arab Padalarang

INFO BANDUNG BARATPerlawanan perempuan muslim terhadap represi cara berpakaian kerap kali terpotret abadi dalam memori kolektif masyarakat, bahkan hingga mewujud menjadi toponimi atau penamaan geografis sebuah daerah. Baik yang dikukuhkan secara administratif oleh negara maupun yang lahir dari rahim budaya tutur lisan, nama-nama tempat tersebut bertindak sebagai prasasti sejarah. Salah satu fragmen penanda zaman yang menarik untuk dikaji adalah asal-usul penamaan Parapatan Arab di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Secara geografis, simpang Parapatan Arab terletak tidak jauh dari objek wisata Situ Ciburuy. Lokasi tepatnya berada di ruas Jalan Raya Padalarang, Kampung Andir, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang. Untuk memahami mengapa persimpangan jalan ini dinamakan demikian, kita perlu menarik jangkar sejarah ke belakang, melintasi ruang dan waktu menuju pergolakan geopolitik global di Timur Tengah pada medio 1970-an hingga dinamika domestik Indonesia pada dekade 1980-an.

Kontradiksi Aturan Busana dan Polarisasi Ideologi Pascarevolusi Islam Iran

Dunia sempat diguncang oleh gelombang protes masif pasca-kematian tragis Mahsa Amini pada September 2022. Perempuan muda tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Teheran setelah tiga hari ditahan oleh polisi moral Iran akibat tuduhan mengenakan pakaian yang tidak pantas dan tidak mengenakan jilbab di ruang publik. Tragedi ini merupakan kulminasi dari pengetatan regulasi berpakaian yang akarnya bermula dari peristiwa Revolusi Islam Iran pada kurun tahun 1978–1979.

Sebelum revolusi meletus, Iran berada di bawah kekuasaan Dinasti Pahlavi. Pada era Reza Syah (1925–1941), penggunaan jilbab dilarang keras demi ambisi modernisasi sekuler ala Barat. Sementara pada era Mohammad Reza Pahlavi (1941–1979), meski larangan tersebut dicabut, perempuan yang memilih mengenakan jilbab kerap mengalami diskriminasi sistematis dan stigma sosial. Kondisi ini membuat banyak perempuan Iran kala itu mengenakan jilbab justru sebagai simbol perlawanan politik untuk menggulingkan sang Syah.

Namun, pasca-tumbangnya Dinasti Pahlavi pada Februari 1979, peta politik berubah drastis. Pemimpin tertinggi yang baru, Ayatullah Khomeini, mengumumkan bahwa seluruh perempuan dianjurkan mengenakan pakaian muslimah longgar yang menutup lekuk tubuh (modest wear).

Dalam wawancara ikonik bersama jurnalis Italia, Oriana Fallaci, Khomeini menegaskan bahwa perempuan yang berkontribusi nyata pada revolusi adalah mereka yang berpakaian tertutup, bukan perempuan yang bersolek dan memamerkan rambut di jalanan.

Banyak perempuan Iran yang sebelumnya menjadikan jilbab sebagai instrumen perlawanan tidak menduga bahwa simbol tersebut justru berbalik menjadi kewajiban mutlak yang dipaksakan oleh negara. Kendati sempat memicu protes dari kelompok aktivis perempuan, kiri, dan liberal, gerakan perlawanan tersebut perlahan padam seiring konsolidasi kekuasaan kelompok ulama.

KRONOLOGI REGULASI JILBAB DI TANAH PERSIA (IRAN)
┌──────────────────┬───────────────────────────────────────────────────────────┐
│ Era Kekuasaan    │ Kebijakan Keimigrasian & Hukum Berpakaian                 │
├──────────────────┼───────────────────────────────────────────────────────────┤
│ Reza Syah        │ Jilbab dilarang keras di ruang publik demi sekularisasi.   │
│ (1925–1941)      │                                                           │
├──────────────────┼───────────────────────────────────────────────────────────┤
│ Mohammad Reza    │ Larangan dicabut, tetapi pengguna jilbab didiskriminasi.  │
│ (1941–1979)      │                                                           │
├──────────────────┼───────────────────────────────────────────────────────────┤
│ Ayatullah        │ Jilbab diwajibkan bagi seluruh perempuan, baik muslim     │
│ Khomeini (1980)  │ maupun non-muslim, dengan sanksi denda hingga cambuk.     │
└──────────────────┴───────────────────────────────────────────────────────────┘

Memasuki tahun 1980, aturan tersebut diperketat melalui Kitab Hukum Islam. Pasal 638 menetapkan bahwa perempuan yang tidak mengenakan jilbab diancam hukuman penjara hingga dua bulan atau denda finansial yang besar.

Pada tahun 1983, Majelis Permusyawaratan Islam memperluas kewajiban ini tanpa memandang latar belakang agama, lengkap dengan ganjaran tambahan berupa hukuman 74 kali cambukan bagi para pelanggar.

Babak Pelarangan Jilbab Masa Orde Baru di Indonesia

Kontras dengan apa yang terjadi di Iran, Indonesia pada dekade 1980-an justru memasuki babak pelarangan jilbab di institusi pendidikan formal negeri. Pemerintah Orde Baru melalui Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 052/C/Kep/D.82 pada tahun 1982 yang mengatur tentang keseragaman seragam sekolah. Regulasi ini secara tidak langsung melarang penggunaan jilbab atau jilbab bagi siswi di sekolah negeri di bawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Langkah politis Orde Baru ini seolah menduplikasi pendekatan sekularisasi terbatas ala Rezim Pahlavi. Dampaknya, kebijakan tersebut memicu resistensi dan perlawanan sengit dari arus bawah, khususnya gerakan pemuda masjid dan mahasiswa di berbagai kota besar, termasuk Bandung.

Gempita kemenangan Revolusi Islam Iran tahun 1979 diserap sebagai stimulus ideologis yang membakar semangat perlawanan. Poster-poster demonstran perempuan Iran yang mengenakan pakaian serbahitam jamak dipajang di pintu-pintu kamar kos mahasiswa sebagai simbol keteguhan iman melawan kontrol negara.

Lahirnya Nama Parapatan Arab Sebagai Produk Budaya Kaum Marjinal di Padalarang

Di tengah ketatnya pengawasan aparat, para pelajar perempuan muslim di kawasan Padalarang memilih untuk tetap melawan arus. Mereka bergeming dan konsisten memegang teguh keyakinan untuk menutup aurat, baik saat berangkat maupun pulang sekolah. Sikap spartan inilah yang mendasari lahirnya nama Parapatan Arab.

Toponimi Parapatan Arab pada prinsipnya merupakan sebuah produk budaya kolektif yang diciptakan oleh masyarakat kelas bawah—khususnya para sopir dan kondektur angkutan umum, untuk menandai sebuah peristiwa sosial di tingkat lokal. Berdasarkan penuturan saksi sejarah, Imas (54), seorang perempuan muslim asal Kampung Cidadap yang mengalami langsung atmosfer dekade 1980-an, istilah tersebut awalnya merupakan kode verbal yang sering diteriakkan awak angkutan bus dan angkot.

Pada masa pelarangan jilbab tersebut, pelajar negeri yang bersikeras menutup aurat terpaksa memindahkan studinya ke sekolah swasta berbasis Islam atau madrasah aliah negeri di bawah naungan Departemen Agama. Karena kuantitas pelajar berjilbab yang turun-naik di titik persimpangan tersebut sangat masif, para sopir dan kondektur menjadikannya sebagai titik pemberhentian khusus.

Diksi arab dipilih secara spontan oleh masyarakat luas karena gaya busana jilbab panjang pada era tersebut selalu diasosiasikan dengan pakaian perempuan di negara-negara Arab. Melalui mekanisme penamaan lisan yang berulang, persimpangan di Jalan Raya Padalarang itu pun resmi melekat dalam ingatan publik sebagai Parapatan Arab, sebuah monumen tutur yang mengabadikan keteguhan sikap perempuan muslim Sunda dalam mempertahankan identitas spiritualnya.

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *