INFO BANDUNG BARAT—Dunia industri pangan tanah air mendadak diguncang oleh kabar miring terkait kesehatan produk konsumsi massal. Dua merek roti yang tengah menjadi primadona di warung-warung kelontong karena harganya yang murah, rasanya yang enak, serta teksturnya yang lembut, Roti Aoka dan Roti Okko, belakangan dilaporkan mengandung zat pengawet berbahaya yang lazim digunakan untuk produk kosmetik.
Isu ini mencuat setelah sejumlah pelaku usaha industri roti lokal menaruh kecurigaan besar terhadap daya tahan produk tersebut yang dinilai tidak wajar bagi ukuran makanan basah tanpa bahan pengawet khusus.
Kecurigaan Paguyuban Parimbo Atas Daya Tahan Roti yang Melebihi Batas Wajar
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kalimantan Selatan, Aftahuddin, mengaku tidak habis pikir dengan fenomena keawetan komoditas tersebut. Bagaimana tidak, produk roti yang telah melewati tanggal kedaluwarsa hingga berbulan-bulan sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda pembusukan atau berjamur.
Aftahuddin yang juga mengemban amanah sebagai Ketua Paguyuban Roti dan Mi Ayam Borneo (Parimbo) lantas membagikan sejumlah bukti dokumentasi visual. Salah satu foto memperlihatkan sebungkus roti yang tanggal kedaluwarsanya tertera 8 Oktober 2023, atau sekitar sembilan bulan lalu dari masa pengecekan. Hasilnya mencengangkan, penampilan fisik roti tersebut masih terlihat sangat bagus dan tidak muncul bintik hitam sama sekali sebagai penanda pertumbuhan jamur.
Didorong oleh rasa penasaran yang besar, paguyuban tersebut akhirnya mengupayakan uji laboratorium independen. Mereka mengirimkan sampel produk ke PT SGS Indonesia yang merupakan bagian dari SGS Group, sebuah perusahaan multinasional yang bergerak di bidang jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Hasil pengujian laboratorium membuat pihak Parimbo terkejut. Sampel Roti Aoka terdeteksi mengandung zat sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram. Hasil yang lebih tinggi ditemukan pada sampel Roti Okko yang mengandung senyawa serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.
Karakteristik Kimiawi dan Efek Kuat Senyawa Sodium Dehydroacetate
Secara ilmiah, sodium dehydroacetate atau natrium dehidroasetat merupakan senyawa aditif kimia yang kerap digunakan sebagai agen antimikroba dan bahan pengawet, terutama dalam industri kosmetik dan perawatan tubuh guna mencegah kontaminasi bakteri atau jamur.
Menurut penjelasan Guru Besar Bidang Ilmu dan Teknologi Pangan IPB University, Sugiyono, senyawa kimia ini memiliki kemampuan yang sangat masif dalam menghambat pertumbuhan mikroba. Efek pengawetan dari senyawa ini diklaim jauh lebih kuat dan agresif jika dibandingkan dengan bahan-bahan pengawet pangan lain yang selama ini telah resmi diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sanggahan dari Pihak Produsen Terkait Penggunaan Zat Aditif Kosmetik
Menanggapi hasil uji laboratorium tersebut, Head of Legal PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka, Kemas Ahmad Yani, menegaskan bahwa perseroannya sama sekali tidak menggunakan zat pengawet kosmetik tersebut dalam proses produksi. Kemas menjelaskan bahwa pihak BPOM secara rutin melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke fasilitas pabrik mereka, di mana inspeksi terakhir baru saja berlangsung pada Senin, 1 Juli 2024. Pihak manajemen mengklaim jika zat berbahaya itu benar-benar digunakan, otomatis hal tersebut sudah terdeteksi sejak awal oleh otoritas pengawas.
Di sisi lain, Jimmy selaku pengelola pabrik Roti Okko juga melayangkan pernyataan senada bahwa pihaknya tidak memakai sodium dehydroacetate. Kendati demikian, Jimmy tidak berani memberikan jaminan mutlak hingga 100 persen. Ia menyebut ada kemungkinan kecil zat tersebut menyusup secara tidak sengaja melalui kontaminasi bahan baku industri yang dipasok oleh pihak ketiga, seperti penggunaan selai, mentega, atau minyak goreng.
Kronologi Kunjungan ke Cina yang Membuka Tabir Kejanggalan Produk
Awal mula penemuan kasus ini sejatinya berangkat dari ketidaksengajaan. Para anggota Parimbo di Kalimantan Selatan awalnya tidak memiliki prasangka buruk apa pun terhadap produk roti yang mampu bertahan lebih dari tiga bulan tersebut. Sebaliknya, mereka justru sempat berniat untuk meniru formula resepnya agar para perajin roti skala kecil dan menengah di Kalimantan Selatan bisa memproduksi roti dengan tingkat keawetan yang setara guna menekan risiko kerugian akibat retur.
Demi mewujudkan ambisi tersebut, Aftahuddin bersama sejumlah pengusaha roti lokal bertolak ke Cina beberapa bulan lalu untuk melakukan studi banding. Di Negeri Tirai Bambu, mereka berkunjung dan berkonsultasi langsung dengan seorang kolega yang juga berprofesi sebagai produsen roti skala besar.
Saat para pengusaha asal Kalimantan ini menceritakan bahwa di Indonesia terdapat produk roti warung yang mampu awet hingga berbulan-bulan tanpa kulkas, sementara roti buatan pengrajin di Banjarmasin maksimal hanya bertahan satu pekan, produsen roti asal Cina tersebut justru heran dan mengerutkan dahi. Menurut pengusaha Cina tersebut, daya tahan roti hingga tiga atau enam bulan adalah sesuatu yang tidak wajar dan tidak masuk akal dalam komoditas pangan basah normal. Berawal dari saran kolega di Cina itulah, anggota Parimbo akhirnya memantapkan diri untuk melakukan uji laboratorium setibanya kembali di tanah air.