38°C
18/06/2026
Lingkungan Hidup

Bangkit dari Longsor 2005, Leuwigajah Kini Tumbuh sebagai Bagian Ruang Hijau dan Edukasi Lingkungan

  • Februari 13, 2026
  • 3 min read
Bangkit dari Longsor 2005, Leuwigajah Kini Tumbuh sebagai Bagian Ruang Hijau dan Edukasi Lingkungan

INFO BANDUNG BARAT — Dua dekade setelah tragedi longsor sampah yang memilukan pada 21 Februari 2005, kawasan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah di Kota Cimahi kini tengah memasuki babak baru. Lahan yang dulunya merupakan gunungan sampah setinggi puluhan meter ini kini perlahan menjelma menjadi ruang terbuka hijau yang menumbuhkan harapan baru.

Peristiwa kelam itu dipicu oleh curah hujan tinggi dan ledakan gas metana dari timbunan sampah. Longsoran besar yang terjadi menewaskan 157 orang serta mengubur dua kampung, yakni Kampung Cilimus dan Kampung Pojok. Tragedi tersebut kemudian dikenang secara nasional dengan ditetapkannya 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), pengingat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Kini, sekitar 25 hektare lahan bekas TPA, yang 11 hektare di antaranya merupakan aset Pemerintah Kota Cimahi, menunjukkan pemulihan ekosistem yang signifikan. Area yang dahulu dipenuhi bau menyengat telah tertutup vegetasi alami. Pepohonan dan rerumputan tumbuh subur, menghadirkan udara yang lebih segar sekaligus lanskap yang jauh berbeda dari dua puluh tahun silam.

Berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tengah gencar melakukan langkah preventif dengan memasang patok batas kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Langkah ini diambil untuk mengamankan aset seluas 11 hektare milik Pemkot Cimahi agar terhindar dari potensi penyerobotan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala BPKAD Kota Cimahi, Harjono, menegaskan bahwa selain pemasangan patok, pihaknya menargetkan penyelesaian dokumen legal formal, termasuk pengurusan sertifikat lahan, tuntas sebelum Februari 2026. Hal ini penting mengingat kawasan tersebut sempat terbengkalai sejak longsor maut yang menelan lebih dari 100 korban jiwa. Sementara itu, sisa lahan lainnya merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.

Setelah aspek legalitas rampung, Pemkot Cimahi akan segera merealisasikan kawasan ini sebagai Rimba Kota. Rencana pengembangan ini meliputi kawasan terpadu melalui pemulihan lingkungan, di mana area bekas gunungan sampah kini telah ditumbuhi pepohonan dan rerumputan. Pemerintah Kota Cimahi bersama Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) telah mulai menanam lebih dari 1.000 bibit bambu sebagai bagian dari upaya restorasi lahan dan resapan air.

Pengembangan kawasan ini juga terintegrasi dengan kearifan lokal Kampung Adat Cireundeu. Konsep pelestarian alam disinergikan dengan ketahanan pangan berbasis budaya, seperti budidaya singkong yang telah lama menjadi ciri khas masyarakat setempat.

Sebagai bentuk penghormatan kepada 157 korban, direncanakan pula pembangunan monumen peringatan. Monumen tersebut akan menjadi simbol refleksi sekaligus pengingat abadi bahwa kelalaian dalam pengelolaan sampah dapat berujung pada bencana kemanusiaan.

Saat ini, sebagian lahan bahkan telah dimanfaatkan warga untuk pertanian ramah lingkungan. Transformasi eks TPA Leuwigajah menjadi ruang terbuka hijau bukan hanya memulihkan ekosistem, tetapi juga menambah “paru-paru kota” bagi wilayah Bandung Raya. Dari tumpukan sampah menjadi simbol pemulihan, Leuwigajah berdiri sebagai bukti bahwa dari tragedi besar selalu ada ruang untuk bangkit dan menata masa depan yang lebih hijau.***

About Author

Anggie Baeduri Aulia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *