Bupati Bandung Barat Kawal Perbaikan 367 Rumah Tidak Layak Huni, Dorong Kolaborasi CSR untuk Perluas Bantuan
INFO BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mempercepat pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya menghadirkan hunian yang layak, aman, sehat, dan nyaman bagi warga yang membutuhkan. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail turun langsung meninjau salah satu lokasi pembangunan rumah penerima bantuan di Kecamatan Batujajar.
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan proses pembangunan menghasilkan rumah yang benar-benar layak ditempati. Bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, program Rutilahu bukan hanya berorientasi pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kualitas bangunan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
Bupati Tekankan Pentingnya Rumah yang Sehat dan Nyaman
Saat meninjau proses pembangunan, Jeje Ritchie Ismail memberikan sejumlah arahan kepada pelaksana di lapangan. Ia meminta agar setiap rumah yang dibangun memiliki sirkulasi udara yang baik sehingga penghuni dapat tinggal dengan lebih nyaman.
“Kalau bisa jendelanya ditambah, Pak. Tiap kamarnya harus ada jendela supaya ada sirkulasi udara dan rumah tidak terasa pengap,” ujar Jeje.
Menurutnya, rumah yang layak tidak hanya dinilai dari kekuatan bangunan, tetapi juga harus memenuhi aspek kesehatan. Kehadiran ventilasi dan jendela di setiap ruangan dinilai penting agar udara dapat bersirkulasi dengan baik sehingga rumah tidak lembap maupun pengap.
Jeje menilai kualitas hunian akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan keluarga. Oleh karena itu, setiap pembangunan rumah penerima bantuan diharapkan tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga memenuhi standar kenyamanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebanyak 367 Unit Rutilahu Dibangun pada Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengalokasikan perbaikan sebanyak 367 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sepanjang tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 249 unit di luar kawasan kumuh dan 118 unit di kawasan kumuh.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang masih tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Bandung Barat. Melalui perbaikan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan memenuhi standar kelayakan.
Sebagian besar proses pembangunan telah dimulai sejak pertengahan Juni 2026. Pemerintah daerah memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai jadwal sehingga masyarakat dapat segera menempati rumah yang telah diperbaiki.
Selain mengejar target penyelesaian, pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap kualitas pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar menghasilkan hunian yang kokoh, aman, dan nyaman untuk ditempati dalam jangka panjang.
Pemerintah Akan Terus Mengawal Proses Pembangunan
Jeje menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan terus mengawal pelaksanaan program Rutilahu hingga seluruh pekerjaan selesai. Pengawasan dilakukan mulai dari proses pembangunan, penggunaan material, hingga hasil akhir pekerjaan.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang berhasil diperbaiki, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat setelah menempati rumah tersebut.
Dengan pengawasan secara langsung, pemerintah berharap setiap rumah yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat serta memenuhi standar bangunan yang telah ditetapkan.
Kebutuhan Rutilahu Masih Tinggi di Bandung Barat
Di sisi lain, Jeje mengakui bahwa kebutuhan perbaikan rumah di Kabupaten Bandung Barat masih cukup besar. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menunggu giliran untuk memperoleh bantuan Rutilahu.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menyesuaikan pelaksanaan program dengan kemampuan keuangan daerah. Meskipun demikian, komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat tetap menjadi prioritas.
Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap berdasarkan data dan hasil verifikasi sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Pemkab Bandung Barat Optimalkan APBD dan Kolaborasi CSR
Untuk memperluas jangkauan program, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah juga terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Jeje mengatakan bahwa keterlibatan perusahaan dalam mendukung program Rutilahu akan membantu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bandung Barat.
“Kami terus mengoptimalkan APBD, tetapi juga membuka ruang kerja sama dengan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) agar semakin banyak rumah warga yang dapat diperbaiki,” kata Jeje.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap jumlah rumah yang dapat diperbaiki setiap tahunnya semakin meningkat sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh hunian yang layak.
Komitmen Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat
Program Rutilahu merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Bagi pemerintah daerah, rumah bukan sekadar bangunan, tetapi menjadi tempat tumbuhnya keluarga yang sehat, aman, dan produktif.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan terus mengevaluasi pelaksanaan program agar semakin efektif dan tepat sasaran. Evaluasi dilakukan mulai dari proses pendataan, pelaksanaan pembangunan, hingga pengawasan hasil pekerjaan sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Meski kebutuhan perbaikan rumah masih cukup tinggi, pemerintah memastikan program Rutilahu akan terus dilaksanakan secara bertahap dengan dukungan APBD serta kolaborasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap semakin banyak warga yang dapat menikmati hunian yang sehat, aman, nyaman, dan layak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bandung Barat yang lebih sejahtera.