38°C
10/05/2026
Edukasi

Kemendikdasmen Tetapkan Jadwal Libur dan Masuk Sekolah Selama Ramadan 2026

  • Februari 9, 2026
  • 2 min read
Kemendikdasmen Tetapkan Jadwal Libur dan Masuk Sekolah Selama Ramadan 2026

INFO BANDUNG BARAT — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan jadwal libur dan masuk sekolah selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau Ramadan 2026 Masehi. Kebijakan ini disampaikan sebagai pedoman nasional bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/sederajat di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pengaturan jadwal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan proses pembelajaran dan penghormatan terhadap kekhusyukan ibadah selama bulan Ramadan. Penyesuaian waktu belajar diharapkan dapat menciptakan suasana pendidikan yang lebih humanis dan kontekstual.

Berdasarkan ketetapan Kemendikdasmen, terdapat dua periode libur serta satu periode kegiatan belajar di sekolah selama Ramadan 2026. Libur awal Ramadan ditetapkan pada 16 hingga 23 Februari 2026. Masa ini diberikan agar peserta didik memiliki waktu persiapan menyambut bulan puasa bersama keluarga.

Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali berlangsung pada 24 Februari hingga 15 Maret 2026. Selama periode ini, sekolah tetap menyelenggarakan pembelajaran dengan penyesuaian teknis yang dapat disesuaikan oleh masing-masing daerah dan satuan pendidikan, seperti pengaturan jam belajar atau penguatan pendidikan karakter dan keagamaan.

Kemendikdasmen juga menetapkan libur Hari Raya Idulfitri pada 16 hingga 29 Maret 2026. Libur ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan merayakan Idulfitri serta memperkuat ikatan keluarga dan sosial. Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali normal mulai 30 Maret 2026.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat menjadi acuan yang jelas bagi sekolah dan orang tua dalam menyusun agenda pendidikan selama Ramadan. Pemerintah juga mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga kualitas pembelajaran serta memastikan hak belajar peserta didik tetap terpenuhi di tengah penyesuaian kalender akademik.***

About Author

Ayu Diah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *