INFO BANDUNG BARAT — Budaya Sunda memiliki kekhasan yang menonjol dalam ranah kuliner, tidak hanya pada cita rasa makanan, tetapi juga pada cara masyarakat menamai produk kuliner tersebut. Jenis makanan seperti cireng (aci digoreng), cilok (aci dicolok), cilung (aci digulung), dan cimol (aci digemol) telah menjadi ikon kuliner Jawa Barat yang akrab di telinga masyarakat luas. Namun, bagi sebagian orang di luar wilayah Sunda, nama-nama tersebut sering kali terdengar unik, bahkan janggal, karena pola penamaannya yang berbeda dari tradisi kuliner di daerah lain.
Kekhasan ini tidak lepas dari sejarah panjang masyarakat Sunda yang sejak berabad-abad lalu telah menggantungkan kebutuhan pangannya pada hasil alam berupa ubi kayu. Jawa Barat merupakan salah satu daerah penghasil ubi kayu terbesar sehingga tidak mengherankan bila di berbagai wilayah tumbuh pabrik-pabrik pengolahan ubi kayu yang dikenal sebagai pabrik aci. Tepung tapioka atau aci sampeu menjadi bahan yang sangat mudah diperoleh, dan dari ketersediaan melimpah inilah muncul kreativitas kuliner masyarakat Sunda yang melahirkan berbagai panganan berbasis tapioka.
Pada masa-masa awal, makanan berbahan aci lebih banyak digunakan sebagai pelengkap hidangan, seperti opak sampeu, kicimpring, dan opak beca. Namun, seiring perkembangan zaman, kreativitas masyarakat semakin berkembang sehingga lahirlah ragam makanan ekonomis yang kini dikenal luas, antara lain cireng, cilok, cimol, cibay, serta seblak. Kehadiran makanan-makanan ini bukan hanya bagian dari adaptasi ekonomi, tetapi juga menjadi medium ekspresi budaya yang memperlihatkan keluwesan masyarakat Sunda dalam berinovasi.
Dalam kajian Tata Nama Kuliner Sunda sebagai Kearifan Lokal dalam Perspektif Cognitive Onomastics, Alvi Citraresmana dan tim menjelaskan bahwa penamaan kuliner Sunda banyak memanfaatkan akronim dan pola bunyi yang distingtif. Pola penamaan ini memudahkan makanan tersebut untuk diingat dan diidentifikasi oleh masyarakat. Selain itu, reduplikasi atau pengulangan bunyi dalam penamaan makanan merupakan ciri khas lain yang memperkuat identitas linguistik Sunda. Beberapa nama makanan bahkan berasal dari bentuk singkatan kreatif, seperti gorejag—akronim dari goreng jagung—yang berkaitan dengan kata ngorejat dalam bahasa Sunda yang bermakna “terkejut”. Pola penamaan semacam ini menunjukkan adanya keterkaitan antara bahasa, rasa, dan humor dalam masyarakat Sunda.
Alvi juga menegaskan bahwa kreativitas linguistik dalam penamaan kuliner ini mencerminkan karakter masyarakat Sunda yang dikenal humoris, santai, namun tetap berakar kuat pada tradisi. “Artinya, saya melihat bahwa orang Sunda ini kreatif. Kreatif, unik, tetapi tidak meninggalkan akarnya. Orang Sunda juga dikenal humoris, sehingga nama-namanya tidak terlalu serius. Namun, justru hal itulah yang membuatnya mudah diingat,” jelasnya.
Fenomena penamaan kuliner Sunda bukan sekadar permainan bahasa, melainkan bagian dari konstruksi identitas budaya yang terus hidup dan berkembang. Cara masyarakat Sunda menamai makanan mencerminkan dinamika sosial, sejarah ekonomi, hingga filosofi hidup yang memadukan kesederhanaan dengan kreativitas. Di tengah modernisasi yang semakin kuat, keberlanjutan penggunaan nama-nama khas tersebut menjadi penanda penting bahwa budaya lokal masih mampu bertahan, menyampaikan cerita, dan menghadirkan rasa kedekatan bagi masyarakatnya.***
Penulis: Anggie Baeduri Aulia R
Editor: Ayu Diah Nur’azizah