Membaca Perubahan Cara Masyarakat Sunda Memandang Perempuan
INFO BANDUNG BARAT — Cara masyarakat memandang perempuan tidak pernah berdiri sendiri, melainkan dibentuk oleh bahasa, cerita, dan sistem pengetahuan yang hidup di dalam kebudayaan. Dalam konteks Sunda, perubahan pandangan terhadap perempuan dapat ditelusuri melalui dua ranah penting, yakni bahasa dan mitologi. Keduanya menjadi medium yang menyimpan jejak bagaimana perempuan pernah diposisikan, dimaknai, dan kemudian mengalami perubahan seiring waktu.
Dalam kebudayaan Sunda lama, perempuan tidak selalu ditempatkan sebagai figur pinggiran. Sejumlah naskah Sunda kuna menunjukkan bahwa perempuan kerap hadir sebagai tokoh yang memiliki peran penting, baik dalam ranah spiritual maupun sosial. Sebagaimana dibahas dalam kajian naskah Sunda kuna yang dimuat dalam Jurnal Lopian (2021), tokoh perempuan dapat tampil sebagai pertapa, pemegang pengetahuan, hingga sosok yang menentukan arah cerita. Hal ini menandakan bahwa pada masa tertentu, perempuan memiliki posisi simbolik yang cukup kuat dalam struktur budaya Sunda.
Namun, seiring perubahan sosial dan sejarah, pandangan tersebut tidak selalu bertahan. Bahasa menjadi salah satu penanda penting dari perubahan cara masyarakat memandang perempuan. Dalam bahasa Sunda, terdapat berbagai istilah untuk menyebut perempuan, seperti istri, pamajikan, geureuha, mojang, awéwé, dan wanoja. Istilah-istilah ini bukan sekadar sebutan netral, melainkan membawa muatan makna sosial yang berbeda-beda.
Seperti dikutip dari BandungBergerak.id (2021), istilah istri, pamajikan, dan geureuha sangat erat kaitannya dengan posisi perempuan dalam relasi rumah tangga. Identitas perempuan dipahami terutama melalui hubungannya dengan laki-laki dan perannya di ranah domestik. Cara penyebutan ini mencerminkan pandangan yang menempatkan perempuan sebagai subjek relasional, bukan sebagai individu yang berdiri sendiri.
Perubahan mulai terlihat ketika istilah wanoja semakin sering digunakan dalam media dan tulisan Sunda modern. Berdasarkan kajian linguistik yang dimuat dalam Ranah: Jurnal Kajian Bahasa (2013), istilah wanoja tidak merujuk pada status pernikahan dan tidak memiliki pasangan istilah untuk laki-laki. Penggunaan kata ini mencerminkan cara pandang yang lebih menempatkan perempuan sebagai individu mandiri dan subjek sosial yang aktif. Pergeseran pilihan kata tersebut menandakan perubahan cara masyarakat Sunda memandang peran dan posisi perempuan dalam kehidupan sosial.
Selain bahasa, mitologi Sunda juga menyimpan gambaran penting mengenai pandangan terhadap perempuan. Dalam kisah Lutung Kasarung, tokoh Sunan Ambu digambarkan sebagai pemimpin kahyangan sekaligus figur ibu kosmis yang memegang otoritas dan kebijaksanaan tertinggi. Gambaran ini menunjukkan bahwa dalam alam simbolik dan spiritual, perempuan justru ditempatkan pada posisi yang sangat luhur. Representasi tersebut menjadi bukti bahwa dalam imajinasi budaya Sunda, perempuan tidak selalu berada di bawah bayang-bayang laki-laki.
Jejak serupa juga dapat ditemukan dalam kisah-kisah sejarah lokal, seperti cerita tentang Galunggung yang menyebut figur Sang Batari Hyang sebagai pemimpin perempuan. Sebagaimana dibahas dalam kajian sejarah budaya yang dimuat dalam Jurnal Humaniora (2020), keberadaan tokoh ini mengindikasikan bahwa sistem patriarki bukanlah satu-satunya pola yang pernah hidup dalam masyarakat Sunda. Pada masa tertentu, perempuan bahkan menjadi pusat legitimasi kekuasaan.
Pada masa kini, pandangan masyarakat Sunda terhadap perempuan terus berada dalam proses tawar-menawar antara nilai tradisional dan realitas sosial yang berubah. Bahasa dan cerita tidak hanya mencerminkan perubahan tersebut, tetapi juga ikut membentuk cara pandang baru. Dengan membaca ulang bahasa dan mitologi Sunda secara kritis, kita dapat melihat bahwa perubahan cara memandang perempuan bukanlah sesuatu yang asing, melainkan bagian dari dinamika budaya Sunda itu sendiri.
Perempuan Sunda, dalam sejarah dan kebudayaannya, tidak pernah sepenuhnya diam. Ia hadir dalam bahasa, dalam cerita, dan dalam ingatan kolektif sebagai subjek yang terus menegosiasikan ruang, peran, dan maknanya di tengah perubahan zaman.***