38°C
20/04/2026
Edukasi Health

Nutri Level: Strategi Baru Pemerintah Perangi Diabetes Lewat Label Makanan

  • April 20, 2026
  • 3 min read
Nutri Level: Strategi Baru Pemerintah Perangi Diabetes Lewat Label Makanan

INFO BANDUNG BARAT — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerapkan kebijakan pelabelan gizi Nutri Level pada pangan siap saji, khususnya minuman berpemanis. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 dan menjadi langkah konkret dalam mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang berlebihan di masyarakat.

Penerapan Nutri Level tidak hanya berfungsi sebagai regulasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat lebih bijak dalam memilih produk yang dikonsumsi. Selama ini, tingginya konsumsi gula menjadi salah satu faktor meningkatnya penyakit tidak menular, seperti diabetes melitus, hipertensi, obesitas, dan penyakit kardiovaskular.

Dalam laporan Guideline: Sugars Intake for Adults and Children yang diterbitkan oleh World Health Organization (WHO) (2015), disebutkan bahwa pembatasan konsumsi gula tambahan sangat penting untuk menurunkan risiko penyakit kronis. Oleh karena itu, penyediaan informasi yang jelas pada produk pangan menjadi salah satu strategi efektif dalam mengendalikan pola konsumsi masyarakat. Hal ini diperkuat oleh penelitian Malik et al. (2010) dalam jurnal Circulation berjudul Sugar-Sweetened Beverages and Risk of Metabolic Syndrome and Type 2 Diabetes, yang menunjukkan bahwa konsumsi minuman berpemanis berkaitan erat dengan peningkatan risiko diabetes tipe 2 dan gangguan metabolik.

Nutri Level merupakan sistem klasifikasi yang mengelompokkan produk berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak. Sistem ini dirancang sederhana dengan menggunakan kode huruf dan warna agar mudah dipahami oleh masyarakat. Terdapat empat kategori, yaitu level A (hijau tua) untuk produk dengan kandungan GGL sangat rendah, level B (hijau muda) untuk kategori sehat, level C (kuning) untuk kategori kurang sehat, dan level D (merah) untuk produk dengan kandungan GGL tinggi.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat dengan cepat mengenali tingkat kesehatan suatu produk tanpa harus membaca informasi gizi yang kompleks. Keberadaan label gizi seperti Nutri Level dapat memengaruhi perilaku konsumen. Dalam artikel Nutrition Labels on Pre-Packaged Foods: A Systematic Review oleh Campos et al. (2011), dijelaskan bahwa individu yang membaca dan memahami label gizi cenderung membuat pilihan yang lebih sehat. Sementara itu, bagi pelaku industri, kebijakan ini menjadi dorongan untuk melakukan reformulasi produk. Produsen diharapkan menciptakan produk yang lebih sehat agar memperoleh predikat level A atau B.

Pada tahap awal, kebijakan ini diberlakukan untuk minuman siap saji yang diproduksi oleh pelaku usaha skala besar. Pemerintah memberikan masa transisi selama satu hingga dua tahun agar pelaku usaha dapat menyesuaikan diri sebelum aturan ini diterapkan secara wajib. Sementara itu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum diwajibkan mengikuti kebijakan ini.

Dengan penerapan Nutri Level, masyarakat diharapkan semakin mudah memahami kandungan gizi dalam produk yang dikonsumsi. Informasi yang sederhana dan jelas ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku konsumsi ke arah yang lebih sehat. Dalam jangka panjang, kebijakan ini berpotensi menurunkan angka penyakit tidak menular serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

About Author

Anggie Baeduri Aulia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *