PLTMH Gununghalu: Kemandirian Energi dari Arus Ciputri
INFO BANDUNG BARAT — Di tengah perbukitan hijau Dusun Tangsi Jaya, Desa Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, aliran Sungai Ciputri bukan sekadar sumber air bagi lahan pertanian. Sejak tahun 2007, sungai ini telah menjadi jantung energi bagi masyarakat melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Gununghalu, sebuah proyek yang kini menjadi simbol swasembada energi berbasis komunitas.
Listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebenarnya telah tersedia di beberapa wilayah Desa Gununghalu. Namun, tidak semua dusun terlayani, terutama wilayah dengan topografi perbukitan dan kawasan sekitar hutan, seperti Dusun Tangsi Jaya. Masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani kemudian memanfaatkan teknologi sederhana berupa kincir air untuk memperoleh listrik. Rumah-rumah warga pun umumnya berada di sepanjang aliran Sungai Ciputri.
Toto Sutanto, salah satu pengelola sekaligus Sekretaris Koperasi Rimba Lestari, mengenang perubahan besar yang terjadi. “Dulu tidak ada penerangan sama sekali sebelum adanya PLTMH. Jangankan alat elektronik modern, benda seperti magic com, kulkas, atau televisi pun tidak ada,” ujarnya.
Pembangunan fisik PLTMH dimulai pada tahun 2007 melalui dana hibah dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat. Proyek ini dirancang sebagai sumber utama pasokan listrik lokal. Air dari bendungan Sungai Ciputri dialirkan untuk menggerakkan turbin yang kemudian menghasilkan listrik melalui generator.
Setelah satu tahun dikelola oleh Kelompok Pengelola PLTMH, pada 2008 pengelolaan tersebut bertransformasi menjadi Koperasi Rimba Lestari Gununghalu. Kapasitas listrik yang dihasilkan mencapai 18 kW. Daya ini mampu melayani hampir 90 persen rumah warga di Dusun Tangsi Jaya, dengan total penerangan untuk sekitar 83 rumah tangga, tiga masjid, dan satu sekolah.
Sistem PLTMH ini dirancang beroperasi selama 24 jam nonstop. Proses perawatan dan pengecekan harian dilakukan oleh lima orang operator lokal. Warga yang menikmati layanan listrik hanya dikenakan tarif tetap yang sangat terjangkau, yakni Rp25.000 per bulan untuk setiap rumah tangga.
Peran Koperasi Rimba Lestari tidak berhenti pada pengelolaan listrik. Koperasi ini juga menjadi penggerak integrasi energi hijau dengan sektor pertanian lokal, khususnya kopi. Pusat pengolahan kopi dikelola sepenuhnya menggunakan listrik dari PLTMH. Proses pengupasan kulit ceri kopi basah (pulper), pengeringan, hingga sangrai (roasting) tidak lagi bergantung pada bahan bakar fosil. Produk Kopi Tangsi kemudian dipasarkan sebagai kopi ramah lingkungan dan minim emisi karbon, yang menjadi nilai tambah sekaligus meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bersama para pengelola menjadikan lokasi ini sebagai percontohan PLTMH off-grid (di luar jaringan listrik utama). Pada tahun 2010, PLTMH Gununghalu resmi ditetapkan sebagai lokasi demosite dan menjadi rujukan pembelajaran bagi masyarakat lain yang ingin mengembangkan proyek serupa.
Seiring meningkatnya kebutuhan energi, pemerintah pusat dan provinsi merencanakan penambahan unit baru berkapasitas 30–40 kW yang dimulai pada awal tahun 2024. Penambahan ini ditujukan untuk memperluas jangkauan listrik ke dusun-dusun lain yang belum terlayani.
PLTMH Gununghalu menjadi bukti bahwa keterbatasan akses infrastruktur nasional dapat diatasi melalui pemanfaatan potensi alam lokal yang dikelola secara kolektif. Dari aliran Sungai Ciputri di pelosok Bandung Barat, masyarakat Tangsi Jaya membuktikan kemampuan mereka dalam menerangi kehidupan dan menggerakkan ekonomi lokal tanpa merusak ekosistem hutan.***
Penulis: Anggie Baeduri Aulia R
Editor: Ayu Diah Nur’azizah