INFO BANDUNG BARAT—Baru-baru ini tersiar kabar bahwa salah satu roti enak favorit warga dinyatakan tidak sehat. Roti tersebut dinilai menggunakan pengawet kosmetik dan terlalu awet untuk ukuran sebuah roti.
Roti dengan merek Aoka dan Okko ini belakangan menjadi primadona roti di warung-warung karena harganya yang murah, rasanya yang enak dan teksturnya yang lembut.
Namun, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kalimantan Selatan, Aftahuddin tidak habis pikir, bagaimana bisa roti yang telah beberapa bulan melewati tanggal kedaluwarsa itu tidak berjamur sama sekali.
Aftahuddin, yang juga Ketua Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo atau Parimbo, menyebarkan sejumlah foto. Salah satunya roti yang tanggal kedaluwarsanya 8 Oktober 2023 atau sembilan bulan lalu.
“Penampilannya masih bagus, tidak muncul bintik hitam tanda jamur,” tulis Aftahuddin bersamaan dengan foto-foto tersebut.
Rasa penasaran mendorong paguyuban tersebut mengupayakan uji laboratorium atas roti-roti itu.
Menurut Aftahuddin, mereka mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik PT SGS Indonesia—bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Hasil pengujian membuat Aftahuddin dan teman-temannya kaget karena ternyata sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram. Demikian pula sampel roti Okko yang mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.
Apa itu Sodium dehydroacetate?
Sodium dehydroacetate yang juga sering disebut natrium dehydroacetate adalah salah satu zat aditif yang digunakan sebagai bahan pengawet. Guru besar bidang ilmu dan teknologi pangan IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sugiyono, mengatakan senyawa kimia ini mampu menghambat pertumbuhan mikroba sehingga dapat mengawetkan produk.
Dia juga menjelaskan, zat ini memiliki efek pengawetan lebih kuat ketimbang bahan lain yang sudah diizinkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Bagaimana tanggapan PT Indonesia Bakery Family?
Menurut Head of Legal PT Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani, perseroannya tidak menggunakan zat tersebut dalam produknya. Menurut Kemas, BPOM rutin melakukan pemeriksaan mendadak ke pabriknya. Terakhir, inspeksi berlangsung pada Senin, 1 Juli 2024.
“Kalau ada, otomatis sudah ketahuan.” Kata Kemas.
Pengelola pabrik roti Okko, Jimmy, juga menyatakan tidak memakai sodium dehydroacetate sebagai bahan pengawet. Namun dia tidak bisa menjamin 100% karena bisa saja zat itu berasal dari bahan baku seperti selai, mentega, atau minyak goreng.
Awal mula ditemukannya bahan pengawet kosmetik pada Roti Aoka dan Roti Okko
Awalnya, para anggota Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo di Kalimantan Selatan sama sekali tak curiga terhadap produk roti yang punya daya awet lebih dari tiga bulan. Menurut Ketua Parimbo Aftahuddin, mereka justru hendak meniru resepnya. Ia menginginkan produsen roti skala kecil-menengah di Kalimantan Selatan bisa membuat produk dengan tingkat keawetan yang sama.
Karena itu pula Aftahuddin dan sejumlah pengusaha roti lain asal Kalimantan terbang ke Cina beberapa bulan lalu. Di Negeri Panda, mereka diterima seorang kolega yang juga produsen roti. Di sana, Aftahuddin dan kawan-kawan mengungkapkan keinginan belajar membuat roti yang bisa mempunyai daya tahan lama.
Dia menginformasikan produk roti yang ditemuinya di Indonesia yang bisa awet sampai berbulan-bulan, sementara roti buatan produsen di Banjarmasin dan sekitarnya hanya dapat bertahan maksimal sepekan.
Tapi, mendengar cerita Aftahuddin, sang produsen roti asal Cina malah mengerutkan dahi. Menurut pengusaha itu, roti yang bisa awet tiga bulan, enam bulan, atau bahkan lebih lama tidak wajar.
“Tidak masuk akal,” tuturnya seperti ditirukan Aftahuddin. Sang kolega malah menyarankan para anggota Parimbo mengadakan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan pengawet dalam produk roti tahan lama tersebut.***
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan