38°C
27/07/2026
Peristiwa

Menguak Teka-teki Kematian Afif Maulana di Padang: Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi vs Klaim Lompat dari Jembatan

  • Juli 3, 2024
  • 3 min read
Menguak Teka-teki Kematian Afif Maulana di Padang: Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi vs Klaim Lompat dari Jembatan

INFO BANDUNG BARAT —  Nama Afif Maulana (13) tengah menjadi sorotan publik dan menggema di berbagai platform media sosial. Remaja malang tersebut ditemukan meninggal dunia dengan kondisi jasad mengapung di bawah jembatan aliran Sungai Kuranji, Jalan Bypass KM 9, Kota Padang, Sumatra Barat, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 11.55 WIB.

Saat ditemukan, jasad korban dipenuhi luka memar di bagian punggung dan perut. Hasil investigasi awal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga kuat bahwa korban tewas akibat mengalami tindakan penyiksaan oleh sejumlah oknum polisi yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Kronologi Versi LBH Padang: Dugaan Kekerasan Massal

Berdasarkan siaran pers resmi LBH Padang, peristiwa bermula pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari. Saat itu, Afif tengah berboncengan menggunakan sepeda motor dengan rekannya yang berinisial A. Tiba-tiba, kendaraan mereka diduga ditendang oleh anggota Satsabhara Polda Sumatra Barat (Sumbar) yang tengah berpatroli menggunakan sepeda motor dinas jenis KLX.

Akibat tendangan tersebut, Afif dan A jatuh terpelanting ke sisi kiri jalan. Rekan korban, A, langsung ditangkap dan diamankan ke Polsek Kuranji. Sebelum dibawa, A mengaku sempat melihat Afif berdiri di jalan dalam kondisi dikerumuni oleh sejumlah anggota polisi yang memegang senjata rotan. Sejak momen itu, A tidak pernah lagi melihat keberadaan korban.

“Korban A dan korban-korban lain yang ikut ditangkap malam itu diinterogasi secara represif. Korban A bahkan sempat ditendang dua kali di bagian muka, disetrum, dan diancam agar tidak melaporkan kekerasan yang dialaminya ke pihak luar,” tulis LBH Padang dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (23/6/2024).

Mendapati adanya kejanggalan struktural pada kematian putranya, ayah kandung Afif, Afrinaldi (36), resmi melayangkan laporan polisi ke Polresta Padang pada Senin (10/6/2024). Afrinaldi mengaku belum menerima salinan resmi hasil autopsi, namun pihak penyidik sempat menginformasikan secara lisan bahwa penyebab kematian Afif akibat patah enam buah tulang rusuk dan robek pada organ paru-paru.

Respons Kontra Polda Sumbar: Sebut Korban Menceburkan Diri

Menanggapi tudingan penganiayaan massal terhadap anak di bawah umur tersebut, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat memberikan bantahan keras. Berdasarkan versi kepolisian, Afif Maulana meninggal dunia bukan karena disiksa, melainkan akibat melompat dan menceburkan diri secara sengaja ke dalam sungai dari atas jembatan Bypass demi menghindari kejaran patroli.

Pihak Polda Sumbar mengklaim telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan korban, yang menyebutkan bahwa sebelum melompat, Afif sempat mengajak temannya untuk ikut meloncat bersama dari atas jembatan setinggi puluhan meter tersebut.

Di samping itu, kepolisian menyatakan tengah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pihak-pihak yang menyebarkan narasi viral di media sosial terkait dugaan keterlibatan dan penyiksaan oleh oknum polisi, yang menurut mereka tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Menanti Transparansi Hukum

Saling silang kronologi antara investigasi independen LBH Padang dan klaim dari internal kepolisian ini memicu desakan publik yang masif agar kasus diusut secara transparan melalui tim pencari fakta independen. Pertanyaan besar kini berada di pundak aparat penegak hukum, akankah teka-teki pemenuhan keadilan bagi kematian bocah 13 tahun ini terkuak secara objektif dan terang benderang?

About Author

Ayu Diah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *