INFO BANDUNG BARAT — Perjalanan mudik jarak jauh sering membuat pengemudi kelelahan dan rentan mengalami microsleep. Kondisi ini kerap dianggap sepele, padahal dampaknya bisa sangat fatal bagi keselamatan.
Secara medis, microsleep adalah kondisi ketika seseorang tertidur secara tiba-tiba dalam durasi sangat singkat, biasanya antara 1 hingga 15 detik. Fenomena ini terjadi karena otak mengalami kelelahan ekstrem sehingga “memaksa” tubuh untuk beristirahat sejenak, meskipun mata pengemudi mungkin masih terbuka.
Menurut dr. Samuel Stemi, M.Biomed., pakar fisiologi dari Fakultas Kedokteran IPB University, saat microsleep terjadi, otak berhenti merespons rangsangan lingkungan. Pengemudi kehilangan kesadaran visual dan motorik secara mendadak sehingga kendaraan dapat melaju tanpa kendali.
Penelitian dari AAA Foundation for Traffic Safety menunjukkan bahwa pengemudi yang mengantuk berkontribusi pada sekitar 328.000 kecelakaan setiap tahunnya. Kondisi ini diperparah oleh deprivasi tidur atau kurangnya waktu istirahat sebelum berkendara.
Sejalan dengan hal tersebut, konsensus para ahli dalam jurnal ResearchGate menyebutkan bahwa pengemudi yang tidur kurang dari dua jam dalam 24 jam terakhir dinyatakan tidak layak secara medis untuk mengoperasikan kendaraan. Penurunan fungsi kognitif akibat kurang tidur bahkan disetarakan dengan pengaruh alkohol dalam darah.
Pakar kesehatan tidur, dr. Andreas Prasadja, juga menegaskan bahwa satu-satunya solusi efektif untuk mengatasi kantuk adalah tidur. Kafein atau minuman berenergi memang dapat meningkatkan kewaspadaan sementara, tetapi tidak mampu menggantikan fungsi pemulihan sel otak yang hanya diperoleh melalui istirahat berkualitas.
Tubuh sebenarnya memberikan tanda sebelum microsleep terjadi. Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain sering menguap, mata terasa berat dan sering berkedip, hilangnya fokus selama beberapa detik, serta kendaraan mulai melenceng tanpa disadari. Penyebab utama microsleep meliputi kurang tidur, mengemudi terlalu lama, kondisi jalan yang monoton, serta berkendara pada jam rawan kantuk, terutama pukul 01.00–05.00. Penelitian Dinges dan Grace (1998) menegaskan bahwa kurang tidur secara signifikan menurunkan kemampuan kognitif sehingga risiko microsleep meningkat.
Untuk mencegah microsleep, pengemudi disarankan tidur cukup sebelum perjalanan, beristirahat setiap dua hingga tiga jam, dan tidak memaksakan diri saat lelah. Jika rasa kantuk muncul, segera menepi dan manfaatkan power nap, yaitu tidur singkat selama 15–20 menit yang efektif memulihkan energi tanpa menimbulkan rasa pusing saat bangun.
Microsleep merupakan ancaman nyata di jalan, terutama saat mudik. Mengenali gejalanya, tidur cukup, beristirahat secara berkala, serta memanfaatkan power nap merupakan langkah efektif untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain.