Menakar Relevansi Filosofi Tata Negara Tri Tangtu di Buana dalam Pusaran Politik Modern dan Kosmologi Sunda Purba
INFO BANDUNG BARAT — Konsep kosmologi dan tata kelola kehidupan masyarakat Sunda purba terdokumentasi dengan apik dalam beberapa naskah manuskrip kuno. Di antaranya adalah naskah Amanat Galunggung (Kropak 632) dan naskah Sanghyang Siksa Kanda Ng Karesian (Kropak 630). Kedua teks penting ini memuat sebuah pilar falsafah hidup yang sama, yaitu konsep Tri Tangtu di Buana atau tiga ketentuan di bumi.
Rasionalitas mengenai konsep ketritunggalan ini sejatinya tidak hanya tumbuh di tanah Pasundan, melainkan juga berakar kuat pada peradaban bangsa lain sejak ribuan tahun silam.
Dalam spektrum teologis, manifestasi angka tiga mewujud lewat konsep Trimurti pada agama Hindu yang merangkum peran Dewa Brahma, Wisnu, dan Siwa. Pada teologi Kristiani, konsep serupa dikenal melalui doktrin Trinitas yang melingkupi Allah Bapa, Putra, dan Roh Kudus. Sementara dalam khazanah Islam, simbolis angka tiga di antaranya tampak pada susunan huruf mukataah Alif, Lam, Mim pada pembuka Surah Al-Baqarah, yang rahasia maknanya hanya ada dalam kuasa Allah.
Dialektika Struktur Politik dari Plato hingga Trias Politika
Paralelisme pemikiran mengenai substansi ketritunggalan ini juga merambah wilayah filsafat barat dan teori politik modern. Jauh pada masa Yunani Kuno, Plato (427 SM) lewat karyanya yang monumental, Politeia, merumuskan bahwa sebuah negara ideal wajib diselenggarakan oleh tiga strata sosial utama, yakni kelompok pemimpin yang rasional dan bijaksana, kelompok tentara yang berani, serta kelompok petani sebagai motor penggerak roda ekonomi.
Berabad-abad kemudian, Montesquieu mengadopsi pola pembagian struktural ini ke dalam konsep yang kini diadopsi oleh mayoritas negara demokrasi di dunia, yaitu Trias Politica. Formula ini memisahkan kekuasaan negara ke dalam tiga poros utama: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Melalui komparasi historis ini, tampak jelas bahwa para leluhur Nusantara memiliki ketajaman visi filosofis yang sejajar dengan para pemikir global dalam merumuskan tata kelola pemerintahan.
Pembagian Tugas Bernegara dalam Kacamata Pemerintahan Adat
Kendati memiliki kemiripan struktural dengan Trias Politica, orientasi dari konsep Tri Tangtu milik masyarakat Sunda memiliki perbedaan mendasar. Jika Trias Politica bertumpu pada doktrin pemisahan kekuasaan (separation of powers) untuk menghindari kelaliman, Tri Tangtu justru mengedepankan pembagian tugas hidup demi mencapai keselarasan antara Tuhan, alam, dan manusia.
Dalam fragmen Amanat Galunggung, tata komunal bernegara dijabarkan lewat tiga pilar kepemimpinan yang harmonis, yaitu Rama (pendiri/tetua kampung), Resi (agamawan/ilmuwan), dan Prabu (raja/pemimpin eksekutif).
Pola ini menitikberatkan bahwa urusan kemakmuran dan petunjuk hidup merupakan tanggung jawab kultural dari Rama dan Resi, sementara urusan regulasi pemerintahan menjadi wilayah kerja dari Prabu. Tata tatanan inilah yang disebut sebagai triwarga di lamba demi menjamin masyarakat tidak kekurangan sandang, pangan, dan papan.
Prinsip Tri Tangtu ini bahkan masih dipraktikkan secara konsisten oleh masyarakat adat Kanekes (Baduy). Dalam struktur kepemimpinan spiritual dan sosial mereka, eksistensi Puun Cibeo, Puun Cikeusik, dan Puun Cikertawana memiliki pembagian tugas adat yang berbeda namun tetap saling mengikat satu sama lain.
Manuskrip Sanghyang Siksa Kanda Ng Karesian turut memberikan petuah praktis agar manusia mencapai kebahagiaan hidup, seseorang harus memiliki ketegasan mental laksana Prabu, memiliki tutur kata yang bijak seperti Rama, serta menjaga keluhuran akhlak sebagaimana seorang Resi. Menariknya, fungsi triad kepemimpinan ini tidak hanya berlaku di pusat kekuasaan, tetapi juga melekat pada struktur masyarakat terkecil di tingkat desa.
Melihat arus globalisasi saat ini, muncul sebuah pertanyaan reflektif, mengapa konsep tata negara adiluhung warisan nenek moyang Sunda ini seolah kian sulit dipertahankan pada era kontemporer?
Secara sosiologis, falsafah ini sebenarnya masih sangat adaptif untuk diterapkan, asalkan disesuaikan dengan dinamika geopolitik modern. Bagaimanapun, para leluhur Sunda telah menitipkan pesan optimistis yang visioner melalui pepatah kuno, teundeun di handeuleum sieum, tunda di hanjuang siang, tunda alaeun jaga. Sebuah pesan kultural untuk menyimpan rapi pengetahuan masa lalu agar dapat dipanen kembali menjadi solusi di masa depan.