38°C
24/06/2026
Kriminal

Kemendikbudristek Hapus Penjurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA demi Beri Kebebasan Minat Bakat Siswa

  • Juli 18, 2024
  • 3 min read
Kemendikbudristek Hapus Penjurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA demi Beri Kebebasan Minat Bakat Siswa

INFO BANDUNG BARAT — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memberlakukan regulasi baru mengenai penghapusan sistem penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan struktural ini merupakan bagian integral dari implementasi Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengungkapkan bahwa adopsi sistem ini terus mengalami lonjakan masif. Pada tahun ajaran 2022, tercatat baru sekitar 50% satuan pendidikan yang menerapkan skema tersebut. Namun, memasuki tahun 2024, angka tersebut melonjak tajam hingga menyentuh kisaran 90% sekolah di seluruh Indonesia yang telah mengintegrasikan Kurikulum Merdeka.

Memangkas Diskriminasi Antarjurusan dan Praktik Cross-Lining di Kampus

Menurut penjelasan Anindito, salah satu latar belakang utama di balik penghapusan sistem klasifikasi tradisional ini adalah adanya ketimpangan sudut pandang di masyarakat. Selama ini, banyak orang tua murid yang cenderung memaksakan anak mereka untuk masuk ke jurusan IPA dengan asumsi pilihan program studi (prodi) di jenjang perguruan tinggi jauh lebih terbuka luas.

Dampak turunannya, banyak lulusan dari rumpun IPA yang kemudian mengambil jatah prodi humaniora atau sosial keagamaan saat mendaftar kuliah (cross-lining). Fenomena tersebut secara otomatis mempersempit ruang kompetisi dan menapis kuota bagi siswa yang sejak awal menempuh jalur jurusan IPS maupun Bahasa.

Guna menyudahi sengkarut tata kelola tersebut, pemerintah memilih menyuntik mati sistem penjurusan berkotak-kotak itu. Sebagai gantinya, Kemendikbudristek meluncurkan sistem pemilihan mata pelajaran yang dikembalikan langsung pada minat, bakat, dan proyeksi karier masing-masing peserta didik.

Skema Pemilihan Mata Pelajaran pada Kelas Sebelas

Di dalam cetak biru Kurikulum Merdeka, siswa kelas 10 akan terlebih dahulu difokuskan untuk beradaptasi dan mengeksplorasi seluruh mata pelajaran secara umum. Memasuki fase kelas 11 dan 12, para siswa baru diperkenankan memilih kombinasi mata pelajaran spesifik yang linier dengan rencana masa depan mereka.

“Baru di kelas 11 dan 12 peserta didik mengambil mata pelajaran yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Untuk mendukung hal tersebut, kami menyediakan fasilitas instrumen asesmen bakat dan minat,” ujar pria yang akrab disapa Nino tersebut.

Nino menegaskan bahwa peniadaan sekat jurusan ini akan jauh lebih efektif dalam mendongkrak performa akademik siswa. Anak didik tidak lagi terbebani oleh mata pelajaran wajib jurusan yang tidak mereka sukai, sehingga mereka bisa lebih fokus mempersiapkan kompetensi menuju gerbang perguruan tinggi atau dunia kerja.

Pada tataran praktis di sekolah, separuh dari alokasi waktu belajar harian siswa tetap akan digunakan untuk menempuh struktur mata pelajaran wajib nasional. Sementara itu, sisa alokasi waktu belajar lainnya akan didedikasikan penuh untuk mendalami klaster mata pelajaran pilihan yang telah mereka tentukan sendiri secara merdeka.

About Author

Ayu Diah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *