Ade Zakir Resmi Dilantik Jadi Pj. Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Titip Netralitas Pilkada dan Mitigasi Bencana
INFO BANDUNG BARAT — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasim, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Bandung Barat pada Sabtu (15/6/2024). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Langkah ini merujuk pada legalitas hukum yang tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri kepada Pj. Gubernur Jawa Barat Nomor 100.2.1.3/4513/OTDA serta Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) Nomor 100.2.1.3-1308 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bandung Barat.
Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan Publik
Dalam amanatnya, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan instruksi tegas kepada Ade Zakir agar senantiasa menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya dalam konstelasi pengambilan kebijakan di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Bey juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah integritas korps selama masa transisi kepemimpinan ini.
“Menjaga integritas, mudah-mudahan karena beliau adalah sekda (sekretaris daerah), jadi sudah tahu betul aturan hukum yang harus ditaati seperti apa,” ujar Bey Machmudin.
Lebih lanjut, Bey menekankan agar jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat fokus pada akselerasi program kerja yang menyentuh akar rumput.
“Ingat, tugas utama kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Prioritaskan penyelesaian masalah dan fokus pada program yang berdampak langsung pada masyarakat. Terjun langsung dan dengar langsung aspirasi mereka,” sambung Bey.
Dua Isu Krusial KBB: Netralitas Aparatur dan Mitigasi Tanah Bergerak
Selain masalah birokrasi, Bey menitipkan dua amanat sektoral yang menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Bandung Barat dalam waktu dekat:
1. Menjaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024
Mengingat KBB akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di bawah komando Pj. Bupati yang baru diwajibkan berdiri di atas prinsip netralitas. Menurut Bey, netralitas birokrasi adalah cerminan utama dalam memelihara stabilitas politik daerah dan menjaga marwah kepercayaan publik.
2. Penanganan Bencana Pergerakan Tanah
Secara geografis, wilayah Bandung Barat tergolong sebagai zona rawan bencana hidrometeorologi dan pergerakan tanah. Ade Zakir diminta segera mengonsolidasikan jajarannya untuk memasifkan edukasi kebencanaan kepada warga lokal, khususnya yang bermukim di daerah bertopografi curam, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dini.