Bupati Jeje Angkat Suara soal Pembekuan Izin Perumahan di KBB
INFO BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat angkat suara menyusul keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya, termasuk di daerahnya. Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat itu diambil sebagai respons terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa pekan terakhir, dan bertujuan memperkuat mitigasi risiko bencana sebelum pembangunan perumahan dilanjutkan.
Kebijakan provinsi itu berdampak langsung pada 26 proyek perumahan di Kabupaten Bandung Barat yang tengah dalam proses perizinan. Seluruh permohonan izin tersebut kini dibekukan sementara oleh Pemkab Bandung Barat, sejalan dengan arahan untuk menunggu hasil kajian risiko bencana dan penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa pembekuan ini bukan sekadar penundaan administratif. Menurutnya, proyek-proyek yang terkena dampak berada di berbagai tahap perizinan, mulai dari izin lingkungan, site plan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Hasil inventarisasi sementara menunjukkan ada 26 perumahan yang sedang dalam proses perizinan, dibekukan sementara untuk memberi ruang analisis terhadap risiko yang mungkin muncul akibat alih fungsi lahan dan pembangunan tanpa perhitungan mitigasi bencana yang matang,” ujar Jeje.
Jeje juga menjelaskan bahwa Pemkab Bandung Barat tengah menunggu hasil kajian teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi dan kabupaten untuk menentukan langkah selanjutnya bagi masing-masing proyek. Berdasarkan hasil kajian itu, beberapa proyek mungkin dapat dilanjutkan dengan syarat tambahan, sementara yang lain diputuskan untuk ditolak jika dinilai tidak memenuhi standar perlindungan lingkungan dan mitigasi risiko.
Pernyataan Bupati ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan akan hunian yang layak dan perlindungan lingkungan, terutama di wilayah yang dikenal memiliki kontur perbukitan dan kerentanan terhadap bencana alam seperti banjir dan longsor. Jeje menyatakan bahwa prioritas utama pihaknya adalah keselamatan warga dan keberlanjutan ekosistem, bukan sekadar percepatan pembangunan.
Meski kebijakan ini diperkirakan akan memperlambat laju pembangunan perumahan dan berimplikasi pada investasi properti lokal dalam jangka pendek, pemerintah daerah meyakini bahwa langkah evaluasi semacam ini penting untuk menghindari potensi dampak bencana yang lebih besar di masa mendatang. Dengan demikian, Bandung Barat diharapkan dapat menata pembangunan perumahan secara lebih aman, terencana, dan selaras dengan daya dukung lingkungan.***
Sumber berita: Berbagai sumber
Penulis & Editor: Ayu Diah Nur’azizah