38°C
20/06/2026
Edukasi

Diskominfotik Kabupaten Bandung Barat Tertibkan Kabel Udara Semrawut demi Keselamatan dan Estetika Kota

  • Maret 2, 2026
  • 2 min read
Diskominfotik Kabupaten Bandung Barat Tertibkan Kabel Udara Semrawut demi Keselamatan dan Estetika Kota

INFO BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) melakukan penertiban kabel udara yang terpasang tidak beraturan di sejumlah titik wilayah. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kabel telekomunikasi yang menjuntai rendah dan melintang sembarangan, sebagaimana diberitakan RRI.co.id (2026). Selain mengganggu estetika lingkungan, kondisi kabel yang semrawut juga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Dalam kajian infrastruktur perkotaan, pengelolaan utilitas publik seperti jaringan telekomunikasi memang harus direncanakan secara terpadu agar tidak menimbulkan konflik ruang maupun risiko keselamatan, sebagaimana dijelaskan Kodoatie dalam Manajemen Infrastruktur Perkotaan (2005) yang menekankan pentingnya keteraturan sistem utilitas demi efisiensi dan keamanan kota.

Penertiban tersebut menyasar kabel milik penyelenggara jaringan telekomunikasi yang terpasang di tiang utilitas maupun di atas ruas jalan. Dalam pelaksanaannya, Diskominfotik berkoordinasi dengan operator yang tergabung dalam APJATEL guna memastikan kejelasan kepemilikan serta standar pemasangan yang sesuai regulasi daerah. Pemerintah daerah menegaskan bahwa penataan ini bukan untuk menghambat layanan telekomunikasi, melainkan untuk memastikan infrastruktur publik tertib dan aman.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan kabel bawah tanah. Model ini dinilai lebih aman dan estetis karena meminimalkan kabel menggantung di udara serta memungkinkan integrasi berbagai jaringan dalam satu jalur infrastruktur. Praktik relokasi kabel ke bawah tanah telah diterapkan di sejumlah kota besar sebagai bagian dari transformasi tata kota modern. Pendekatan tersebut juga sejalan dengan pedoman pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang dirumuskan UN-Habitat dalam Urban Infrastructure Guidelines (2018), yang menekankan pentingnya keamanan, keteraturan, dan kualitas visual ruang publik.

Melalui penataan bertahap ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan estetis tanpa mengurangi kualitas layanan telekomunikasi yang dibutuhkan masyarakat. Partisipasi publik juga dinilai penting dalam mendukung kebijakan ini, sebagaimana ditegaskan Dwiyanto dalam Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia (2006) bahwa tata kelola yang baik membutuhkan keterlibatan warga dalam menjaga dan mengawasi ruang publik secara bersama.***

About Author

Ayu Diah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *