38°C
15/06/2026
Berita Daerah

Pemerintah Bandung Barat Imbau Warga Rayakan Natal dan Tahun Baru Tanpa Kembang Api

  • Desember 27, 2025
  • 2 min read
Pemerintah Bandung Barat Imbau Warga Rayakan Natal dan Tahun Baru Tanpa Kembang Api

INFO BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengimbau masyarakat untuk merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tanpa penggunaan kembang api. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5272 Tahun 2025 tentang Kesiapsiagaan Masa Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru yang diterbitkan oleh Bupati Bandung Barat.

Dalam surat edaran itu, pemerintah daerah mengajak masyarakat merayakan momen akhir tahun secara sederhana, bertanggung jawab, serta tetap menjunjung sikap saling menghormati. Imbauan ini juga ditujukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tengah terdampak musibah.

Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah larangan penyelenggaraan pesta kembang api pada perayaan Hari Raya Natal 2025 maupun pada malam pergantian Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, masyarakat juga dilarang menggunakan kembang api berdaya ledak tinggi, petasan, dan berbagai alat lain yang berpotensi menimbulkan kebisingan, bahaya kebakaran, serta gangguan ketertiban umum.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama selama masa libur panjang. Pemerintah daerah ingin memastikan situasi Kabupaten Bandung Barat tetap aman dan kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada akhir tahun.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut serta berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana perayaan yang tertib dan damai. Dengan dukungan bersama, perayaan Natal dan Tahun Baru diharapkan dapat berlangsung aman tanpa mengurangi makna kebersamaan.***

About Author

Tim Redaksi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *