INFO BANDUNG BARAT — Rineka Budaya Sunda (RBS) merupakan kurikulum muatan lokal yang pernah menjadi ciri khas pendidikan di Kabupaten Bandung Barat. Kurikulum ini dirancang sebagai upaya untuk mengenalkan, melestarikan, dan menginternalisasikan nilai-nilai budaya Sunda kepada peserta didik sejak jenjang sekolah dasar. Dalam RBS, siswa tidak hanya mempelajari bahasa Sunda, tetapi juga sastra, seni, tata krama, hingga praktik kehidupan yang selaras dengan nilai budaya Sunda.
Kurikulum ini disusun oleh tim pengembang yang melibatkan berbagai pihak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat. Drs. H. Imam Santoso, M.R., M.Pd. bertindak sebagai penanggung jawab, dengan H. Jalaludin, S.Pd., M.Si. sebagai ketua tim, serta Asep Rachmat, M.Pd. sebagai sekretaris. Penyusunan ini juga didukung oleh anggota tim seperti Unang Rahmat Hidayat, S.Pd. dan H. Tata Suryadi, S.Pd., M.Pd., serta narasumber yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi budaya, di antaranya Drs. Yayat Sudrajat, M.M.Pd., Lilis Sumarni, M.Pd., MB. Setiawan, M.Pd., dan Lukman Nurhakim, M.Pd. Selain itu, Paguyuban Pangrumat Rineka Sunda Kabupaten Bandung Barat serta Kelompok Kerja Pengawas Sekolah turut berkontribusi dalam penyusunan kurikulum ini.
Jika dilihat dari tujuannya, RBS bukan sekadar mata pelajaran tambahan. Kurikulum ini memiliki peran penting dalam pembentukan karakter siswa. Melalui pembelajaran budaya, siswa diajak untuk menghormati orang tua, menghargai sesama, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Budaya Sunda menjadi medium yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai karakter secara kontekstual, tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
Lahirnya RBS tidak terlepas dari kekhawatiran akan semakin melemahnya keterikatan generasi muda terhadap budaya lokal. Di tengah arus globalisasi, banyak anak yang lebih mengenal budaya luar dibandingkan budaya sendiri. Penggunaan bahasa Sunda mulai berkurang, nilai-nilai kesopanan perlahan memudar, dan kearifan lokal tidak lagi menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, RBS hadir sebagai salah satu solusi untuk menjaga keberlangsungan budaya Sunda di tengah perubahan zaman.
Dalam implementasinya, RBS diajarkan mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 sekolah dasar dengan alokasi waktu khusus dalam struktur kurikulum daerah. Materinya mencakup berbagai aspek, mulai dari bahasa dan sastra Sunda, seni karawitan, hingga praktik budaya dalam kehidupan sehari-hari. Pembelajaran tidak hanya berfokus pada hafalan, tetapi juga pada pembiasaan dan praktik langsung, sehingga nilai-nilai budaya dapat benar-benar tertanam dalam diri siswa.
Namun, kondisi saat ini menunjukkan bahwa RBS tidak lagi diterapkan secara luas di sekolah-sekolah. Perubahan kebijakan pendidikan, dominasi kurikulum nasional, serta minimnya dukungan terhadap implementasi muatan lokal menyebabkan kurikulum ini perlahan ditinggalkan. Akibatnya, ruang pembelajaran budaya Sunda dalam pendidikan formal menjadi semakin terbatas.
Jika kondisi ini terus berlanjut, ada risiko bahwa nilai-nilai budaya Sunda akan semakin tergerus di kalangan generasi muda. Padahal, budaya bukan sekadar warisan, melainkan juga fondasi penting dalam membentuk identitas dan karakter. Tanpa pemahaman yang kuat terhadap budaya sendiri, generasi mendatang berpotensi kehilangan arah dan rasa memiliki terhadap daerahnya.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk merevitalisasi kurikulum lokal seperti Rineka Budaya Sunda. Pendidikan tidak seharusnya hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan pelestarian budaya. RBS menjadi bukti bahwa pendidikan berbasis budaya dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki jati diri yang kokoh.