38°C
16/04/2026
Lingkungan Hidup

Hutan Indonesia di Persimpangan Uang dan Kekuasaan

  • Februari 11, 2026
  • 2 min read
Hutan Indonesia di Persimpangan Uang dan Kekuasaan

INFO BANDUNG BARAT — Cara negara dan pelaku usaha memandang hutan masih didominasi logika ekonomi semata. Hutan direduksi menjadi komoditas yang dapat dieksploitasi demi uang, sementara fungsi ekologis dan sosialnya terus dikesampingkan. Pola ini tidak hanya mempercepat kerusakan lingkungan, tetapi juga memperlebar ketimpangan bagi masyarakat yang hidup bergantung pada hutan.

Dalam praktiknya, berbagai kebijakan yang mengatasnamakan pembangunan berkelanjutan justru melanggengkan paradigma ekstraktif. Alih fungsi hutan, proyek berbasis karbon, hingga skema ekonomi hijau kerap berujung pada penguasaan ruang hidup oleh korporasi, sementara masyarakat adat dan lokal tersisih dari tanahnya sendiri. Hutan yang semestinya menjadi penopang kehidupan berubah menjadi ruang produksi keuntungan ekonomi.

Relasi antara kekuasaan dan modal memperparah situasi. Kebijakan pengelolaan sumber daya alam sering kali lahir bukan dari kebutuhan ekologis, melainkan dari kepentingan elite ekonomi. Kondisi ini menciptakan praktik penguasaan kebijakan oleh kelompok tertentu, sehingga negara kehilangan perannya sebagai pelindung lingkungan dan warga.

Dampaknya terlihat nyata dalam bentuk krisis ekologis dan sosial. Banjir, longsor, kekeringan, serta konflik agraria menjadi gejala berulang dari hilangnya fungsi hutan. Alam diperlakukan sebagai aset mati, bukan sebagai sistem hidup yang saling terhubung dengan manusia dan generasi mendatang.

Persoalan ini menunjukkan bahwa krisis hutan bukan sekadar masalah teknis pengelolaan, melainkan krisis cara pandang. Selama hutan terus dilihat sebagai sumber uang dan alat akumulasi kekuasaan, kerusakan akan terus berulang. Seperti ditulis dalam Mongabay Indonesia, persoalan hutan hari ini tak bisa dilepaskan dari logika kapitalisme, kepentingan oligarki, dan lemahnya keberpihakan negara pada keadilan ekologis.

Perubahan hanya mungkin terjadi jika arah kebijakan bergeser dari eksploitasi menuju perlindungan, dari keuntungan jangka pendek menuju keberlanjutan, serta dari dominasi elite menuju keadilan bagi manusia dan alam.***

About Author

Ayu Diah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *