Tanah Sebagai Rahim Kehidupan yang Menjaga Harmoni Manusia dan Alam dalam Falsafah Leluhur Sunda
INFO BANDUNG BARAT — Dalam pandangan leluhur Sunda, tanah bukan sekadar unsur fisik tempat manusia berpijak dan membangun kehidupan. Tanah dipahami sebagai bagian dari kosmos yang hidup, memiliki watak, energi, dan keterhubungan yang erat dengan keberlangsungan hidup manusia. Hubungan antara manusia dan tanah bukan semata hubungan kepemilikan atau pemanfaatan ekonomi, melainkan hubungan batin yang sarat makna spiritual dan etis. Karena itu, tanah ditempatkan dalam posisi yang terhormat dalam struktur nilai budaya Sunda.
Ungkapan “Indung nu Ngandung” menjadi simbol penting dalam menggambarkan kedudukan tanah. Tanah diibaratkan sebagai rahim yang mengandung, menumbuhkan, dan memelihara kehidupan. Dari tanah tumbuh tanaman pangan, pepohonan, dan berbagai sumber penghidupan. Air yang tersimpan di dalamnya dimaknai sebagai darah kehidupan, angin sebagai napas, dan matahari sebagai cahaya yang menghidupkan. Seluruh unsur tersebut membentuk harmoni kosmis yang menopang keberadaan manusia. Dalam kerangka berpikir ini, merusak tanah sama artinya dengan merusak sumber kehidupan itu sendiri.
Kesadaran tersebut tercermin dalam pengetahuan tradisional yang dikenal sebagai Warugan Lemah, yaitu ilmu untuk menentukan baik atau tidaknya suatu lahan bagi permukiman maupun pertanian. Pengetahuan ini tidak hanya mempertimbangkan kesuburan tanah secara fisik, tetapi juga memperhatikan arah mata angin, kontur wilayah, ketersediaan air, serta keseimbangan lingkungan secara keseluruhan. Bahkan, pertimbangan sosial dan spiritual turut menjadi bagian dari penilaian. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Sunda sejak dahulu telah memiliki kearifan ekologis yang kuat. Tanah tidak diperlakukan secara sembarangan; setiap ruang memiliki fungsi dan batasnya masing-masing.
Dalam kosmologi Sunda Wiwitan dikenal konsep Tri Tangtu di Buana yang membagi alam semesta menjadi tiga bagian, yaitu Buana Nyungcung (alam atas), Buana Panca Tengah (alam manusia), dan Buana Larang (alam bawah). Tanah berada dalam ruang kehidupan manusia, namun tetap terhubung dengan tatanan kosmis yang lebih luas. Manusia dipandang memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan antara dirinya, alam, dan Yang Maha Kuasa. Tanah, dengan demikian, bukan hanya ruang material, melainkan medium spiritual yang menghubungkan manusia dengan jagat raya.
Prinsip Mulasara Buana semakin menegaskan etika tersebut. Mulasara Buana berarti memelihara dan merawat dunia, sebuah ajaran yang menempatkan manusia sebagai penjaga, bukan penguasa mutlak atas alam. Ketika tanah dirawat dengan bijaksana, ia menghadirkan keberkahan dan kesejahteraan. Sebaliknya, ketika tanah dieksploitasi secara serakah, dampaknya akan kembali kepada manusia dalam bentuk kerusakan lingkungan dan bencana ekologis. Pandangan ini bukan sekadar simbolik, melainkan refleksi kesadaran mendalam tentang hubungan sebab-akibat antara manusia dan alam.
Penghormatan terhadap tanah juga tercermin dalam berbagai tradisi, seperti Seren Taun, upacara syukur atas hasil panen. Dalam ritual tersebut, masyarakat menyampaikan rasa terima kasih kepada Tuhan dan kepada tanah yang telah memberikan kehidupan. Siklus menanam, merawat, memanen, dan bersyukur memperlihatkan adanya hubungan timbal balik yang harmonis. Tanah tidak dipandang sebagai benda mati, melainkan sebagai bagian dari kehidupan yang memiliki martabat.
Pada akhirnya, pemahaman tentang tanah dalam budaya Sunda membentuk identitas kolektif masyarakatnya. Nilai silih asih, silih asah, dan silih asuh tumbuh dari kesadaran bahwa kehidupan harus dijalani dalam keseimbangan. Menjaga tanah berarti menjaga keberlanjutan hidup, menjaga kebudayaan, sekaligus menjaga masa depan generasi berikutnya. Di tengah krisis lingkungan yang semakin nyata, ajaran leluhur Sunda tentang penghormatan terhadap tanah menjadi pengingat bahwa manusia bukan pusat dari segala-galanya, melainkan bagian dari tatanan alam yang lebih luas dan harus hidup selaras di dalamnya.***