Mengapa Orang Terdekat Bisa Membunuh? Membaca Kasus di Cipatat dari Perspektif Psikologi
INFO BANDUNG BARAT — Kasus pembunuhan seorang bocah sekolah dasar di Kabupaten Bandung Barat mengejutkan publik karena pelakunya ternyata adalah kakak tiri korban. Peristiwa ini tidak hanya menjadi peristiwa kriminal biasa, tetapi juga memunculkan refleksi tentang kondisi hubungan manusia di dalam keluarga. Kedekatan hubungan darah yang seharusnya menjadi ruang aman justru dapat berubah menjadi sumber konflik apabila relasi di dalamnya tidak sehat. Kekerasan fatal ternyata tidak selalu datang dari orang asing, tetapi dapat muncul dari lingkungan yang paling dekat dengan korban.
Peristiwa ini bermula ketika seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar ditemukan meninggal dunia di rumahnya di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka akibat kekerasan yang kemudian memicu penyelidikan aparat kepolisian. Dalam laporan yang dimuat Kompas.com pada tahun 2026 disebutkan bahwa penyelidikan polisi mengarah kepada kakak tiri korban sebagai pelaku utama. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Fakta bahwa tragedi tersebut terjadi di dalam rumah sendiri memperlihatkan bahwa ruang domestik yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak ternyata tidak selalu bebas dari potensi kekerasan.
Dalam kajian kriminologi dan psikologi keluarga, pembunuhan antar saudara dikenal dengan istilah siblicide, yaitu tindakan pembunuhan yang dilakukan seseorang terhadap saudara kandung atau anggota keluarga yang memiliki hubungan saudara. Fenomena ini memang tidak sebanyak bentuk pembunuhan lainnya, tetapi tetap terjadi di berbagai negara. Penelitian mengenai kekerasan antar saudara menunjukkan bahwa konflik keluarga yang berlangsung lama, seperti kecemburuan, rivalitas, atau ketidakadilan dalam hubungan keluarga dapat berkembang menjadi kekerasan serius jika tidak ada mekanisme penyelesaian konflik yang sehat. Hal tersebut dijelaskan dalam buku Sibling Abuse Trauma: Assessment and Intervention Strategies for Children, Families, and Adults karya John V. Caffaro (2014) yang membahas dinamika kekerasan antar saudara serta dampaknya terhadap perkembangan psikologis anak dan relasi keluarga.
Banyak orang beranggapan bahwa ancaman kekerasan biasanya datang dari orang yang tidak dikenal. Namun berbagai penelitian kriminologi justru menunjukkan sebaliknya. Dalam buku klasik kriminologi Homicide karya Martin Daly dan Margo Wilson (1988) dijelaskan bahwa sebagian besar kasus pembunuhan justru terjadi antara orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban, seperti pasangan, keluarga, atau kenalan. Kedekatan hubungan membuat interaksi terjadi lebih intens sehingga peluang munculnya konflik juga lebih besar. Ketika konflik tersebut tidak dikelola dengan baik, emosi seperti marah, iri, frustrasi, atau dendam dapat berkembang menjadi tindakan agresif.
Kasus ini juga memperlihatkan pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam aspek yang sering kali kurang diperhatikan, yaitu kemampuan mengelola emosi dan menyelesaikan konflik. Dalam psikologi, kemampuan ini dikenal sebagai regulasi emosi, yakni kemampuan seseorang untuk mengendalikan dan mengatur perasaan yang muncul dalam dirinya. Konsep tersebut dijelaskan dalam artikel ilmiah “The Emerging Field of Emotion Regulation: An Integrative Review” oleh James J. Gross (1998) yang menunjukkan bahwa individu dengan kemampuan regulasi emosi yang rendah cenderung lebih rentan bertindak impulsif dan agresif ketika menghadapi tekanan atau konflik.
Selain faktor emosional, tekanan sosial dan psikologis juga dapat memperburuk konflik dalam keluarga. Dalam teori kriminologi yang dikenal sebagai strain theory, individu yang mengalami tekanan berat—seperti frustrasi, kegagalan, atau ketidakpuasan hidup—dapat terdorong melakukan tindakan agresif sebagai bentuk pelampiasan emosi. Hubungan antara tekanan sosial dan perilaku agresif ini dijelaskan dalam artikel ilmiah “Foundation for a General Strain Theory of Crime and Delinquency” oleh Robert Agnew (1992) yang menekankan bahwa tekanan sosial dapat meningkatkan kemungkinan seseorang melakukan tindakan menyimpang atau kekerasan.
Tragedi pembunuhan anak di Bandung Barat pada akhirnya menjadi pengingat bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya berkaitan dengan pendidikan formal atau kemampuan ekonomi. Kemampuan membangun empati, mengelola emosi, serta menyelesaikan konflik secara sehat merupakan bagian penting dari kualitas manusia. Pentingnya pencegahan kekerasan melalui penguatan hubungan keluarga dan kesehatan mental juga ditekankan dalam laporan Global Status Report on Violence Prevention yang diterbitkan oleh World Health Organization (2014) yang menyoroti pentingnya pendekatan sosial dan keluarga dalam mencegah kekerasan.
Kasus ini menunjukkan bahwa keluarga tidak hanya membutuhkan kedekatan biologis, tetapi juga kedewasaan emosional dan komunikasi yang sehat. Tanpa hal tersebut, konflik yang tampak kecil dapat berkembang menjadi tragedi besar yang tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan luka sosial yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat.